PA Padang Panjang Titik Beratkan Peningkatan Pelayanan Perkara Pada Tahun 2014
Suasana pertemuan Tim Penyusun Usulan Kegiatan 2014 Pengadilan Agama Padang Panjang
Padang Panjang | www.pa-padangpanjang.go.id
Menindaklanjuti Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang perihal Usulan Kegiatan Tahun 2014, Jumat (18/01/2013) yang lalu Pengadilan Agama Padang Panjang menggelar pertemuan khusus untuk membahas hal tersebut.
Pertemuan diikuti oleh sebuah tim yang dibentuk oleh Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang, yang terdiri dari unsur hakim, pejabat kesekretariatan, dan pejabat kepaniteraan.
Tim tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PA. Padang Panjang, Drs. M. Lekat dibantu oleh Panitera/Sekretaris, H. M. Yazid ZA, SH selaku sekretaris. Mewakili unsur hakim, ditunjuk Ridwan Harahap, SH dan M. Nur, S. Ag.
Dari unsur Kepaniteraan diwakili oleh Wakil Panitera, Dra. Syuryati dan Panitera Muda Hukum, Amrizal, SH. Sementara dari unsur kesekretariatan diwakili oleh Wakil Sekretaris, Elis F. Jon dan Kepala Urusan Umum, Harmonis, S. Pd.
Panitera/Sekretaris dalam pengantarnya menjelaskan bahwa pelibatan berbagai unsur dalam tim ini, kecuali merupakan perintah Pengadilan Tinggi Agama Padang, juga diharapkan dalam mengakomodir semua aspek kegiatan dalam unit kerja masing-masing. “Yang lebih banyak tahu kebutuhannya adalah yang bekerja pada unit-unit tersebut.” Jelasnya kepada tim.
Usulan kegiatan yang dibahas meliputi DIPA 01 Anggaran BUA Mahkamah Agung Republik Indonesia dan DIPA 04 Anggaran Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Sebagai acuan dasar, tim berpegang pada DIPA Anggaran 2013 yang sedang berjalan untuk selanjutnya dibandingkan dan dilakukan perbaikan-perbaikan. “Pendekatan ini untuk menjamin adanya kesinambungan kegiatan,” Ujar M. Lekat di sela-sela pertemuan.
Titik Berat Pada Peningkatan Pelayanan Perkara
Dari pembahasan yang berlansung selama hampir dua jam tersebut, peningkatan pelayanan perkara menjadi program yang dititik beratkan. Hal ini setidaknya tergambar dari program-program yang diusulkan oleh tim.
Pertama, tim mengusulkan agar pada tahun 2014 nanti, ruang sidang dibenahi dan dilengkapi dengan teknologi yang lebih baru, seperti mesin antrian sidang yang terintegrasi dengan kehadiran pihak-pihak di pengadilan dan menggunakan sistem pemanggilan secara otomatis.
Kedua, meja informasi sebagai kawal depan pengadilan diperbaharui dengan membuat backdrop di dinding yang bertuliskan Pengadilan Agama Padang Panjang serta dilengkapi dengan ketersediaan informasi-informasi penting bagi pencari keadilan.
Ketiga, peningkatan volume perkara sidang keliling dan prodeo dari anggaran yang ada pada tahun berjalan.
Keempat, peningkatan sarana dan prasarana pengamanan bagi pencari keadilan saat berada di lingkungan Pengadilan Agama Padang Panjang.
Dengan keempat program ini diharapkan ke depan pelayanan kepada pencari keadilan akan lebih baik dan masyarakat pencari keadilan akan benar-benar merasakan manfaat dari program-program tersebut. Semoga !
[Mohammad Noor]