Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia telah merilis pengumuman tentang hasil APM (Akreditasi Penjaminan Mutu) bagi satuan kerja peradilan agama tahun 2021. Berdasarkan hasil rapat komite keputusan tersebut, Mahkamah Syar’iyah Idi kembali berhasil meraih predikat A**.
Predikat yang didapat oleh satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Idi ini merupakan hasil asesmen surveillance APM yang ketiga. Dimana tahun lalu, Mahkamah Syar’iyah Idi memperoleh nilai yang sangat memuaskan yaitu A (Excellent).
Dalam penilaian tahun ini, penetapan nilai predikat sedikit berbeda dengan penilaian yang sudah pernah ada. Yaitu adanya tambahan seperti bintang dari bintang satu sampai dengan bintang tiga. Untuk Predikat A* berarti mempunyai nilai yaitu 70.00 sampai dengan 79.99. Untuk Predikat A** berarti mempunyai nilai yaitu 80.00 sampai dengan 89.99, dan untuk Predikat A*** berarti mempunyai nilai yaitu diatas 90.00.
Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Hasanuddin, S.H.I., M.Ag., dalam kesempatan ini mengatakan, suatu kebanggaan yang tak terhingga atas prestasi dengan predikat A** yang telah berhasil diraih oleh Mahkamah Syar’iyah Idi. Ini merupakan kekompakan dan kerja sama seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Idi dalam membangun dan membawa perubahan bagi Mahkamah Syar’iyah Idi. Ini membuktikan bahwa komitmen Mahkamah Syar’iyah Idi sungguh-sungguh bekerja dan melayani demi terwujudnya Mahkamah Syar’iyah Idi sebagai peradilan yang agung.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., pada kesempatan ini juga menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang berhasil diraih ini. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Mahkamah Syar’iyah Idi yang selama ini telah memberikan kontribusi dan bekerja sama dalam membangun dan membawa perubahan bagi Mahkamah Syar’iyah Idi. Predikat A** ini merupakan prestasi hasil usaha dan kerja keras kita selama ini. Oleh karena itu, mari kita jaga serta pertahankan prestasi ini dan mari kita raih prestasi lainnya bagi kesuksesan dan kejayaan Mahkamah Syar’iyah Idi, ungkapnya yang juga selaku ketua tim APM Mahkamah Syar’iyah Idi.(DCB)