Binjai │ www.pa-binjai
Bertempat di Ruang Kesekretariatan Pengadilan Agama Binjai, Pranata Komputer Pengadilan Agama Binjai mengikuti Rapat Pengembangan CCTV Online secara virtual melalui zoom meeting pada Senin, 31 Desember 2021. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 Wib.
Rapat ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI untuk pengembangan CCTV Online yang sudah diimplementasikan sesuai Surat Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Nomor : 2904/DjA/HM.02.3/8/2020 tanggal 7 Agustus 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Aplikasi Acces CCTV Online (A.C.O.). Hadir dalam rapat ini adalah Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag. M.Ag., Direktur Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Ibu Dr. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. dan Koordinator CCTV Online Bapak Mohammad Anton Dwi Putra.
Sudah ada empat mata CCTV Online yang terpasang saat ini, yaitu Front Desk, Ruang Tunggu Sidang, Halaman Apel dan Ruang PTSP. Kedepannya akan ada penambahan 2 mata CCTV online yang direncanakan dalam rapat ini. (Tim IT PA Binjai)