KPA Panyabungan Beri Materi Pengenalan Praktikum di STAIM Panyabungan
Panyabungan| pa-panyabungan.net
Pengadilan Agama selain memiliki peran yudikatif juga dapat menempatkan fungsinya pada sector akademik. Pasalnya hingga saat ini pengadilan agama masih ‘laku’ menjadi objek penelitian ilmiah.
Begitu juga halnya dengan pengadilan Agama Panyabungan, disamping menjalankan amanah konstitusi sebagai lembaga peradilan juga sering menjadi tempat penelitian, praktekum bagi kalangan akademisi.
Bertempat di aula Badan layanan Umum Sekolah Tinggi Agama Islam Mandailing (BLU-STAIM) Panyabungan pada hari senin tanggal 15 Juli 2013, ketua Pengadilan Agama Panyabungan Drs. H. Alimuddin, SH., MH didaulat memberikan materi pembekalan praktekum mahasiswa program Muamalat.
Menurut Drs.H.Alimuddin, SH.,MH bahwa pembekalan tersebut merupakan tahap awal dari rangkaian praktekum yang akan diikuti oleh mahasiswa pada semester ganjil tahun 2013/2014.
“Pembekalan diikuti oleh mahasiswa yang akan melaksanakan praktekum di Pengadilan Agama panyabungan, jadi kita diundang untuk menyampaikan materi”, ucap pak Ketua.
Terkait dengan materi yang disampaikan menurut KPA Panyabungan adalah seputar pengenalan intitusi, tugas dan kewenangan serta hal lain yang berkaitan dengan reformasi birokrasi di Pengadilan Agama
“materi tidak terlalu akademis, Cuma pembekalan pengenalan profil PA, kewenangan dan terkait dengan reformasi birokrasi di Pengadilan” terang Pak Ketua.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, ketua Pengadilan Agama Panyabungan menjelaskan bahwa acara dimulai pada pukul 08.00 WIB s/d 17.00, sedangkan untuk materi Ketua Pengadilan Agama Panyabungan disampaikan pada Pukul 15.00 WIB s/d 17.00 WIB.
Untuk sekedar informasi bahwa menurut surat pemberitahuan yang disampaikan oleh pihak BLU STAIM, praktekum mahasiswa akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2013 s/d 30 September 2013. Sebagaimana dengan tahun-tahun sebelumnya, pengadilan Agama tetap mendapat delegasi mahasiswa praktekum dari BLU STAIM Panyabungan. Namun hingga berita ini dilansir jumlah Mahasiswa yang akan ditempatkan di Pengadilan Agama Panyabungan belum diketahui. (redaksi)