Singkil| ms-singkil.go.id| Senin tanggal 20 Oktober 2025, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Mahkamah Syar’iyah Singkil mengikuti kegiatan Overview Orientasi PPPK Batch I dan II yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia. yang dilangsungkan tepat pada Pukul 08.00 Wib.

Singkil Utara, 20 Oktober 2025 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Mahkamah Syar’iyah Singkil mengikuti kegiatan Overview Orientasi PPPK Batch I dan II yang diselenggarakan secara daring oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan surat pemanggilan nomor : 1217/BSDK/DL.1.6/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025 perihal Pemanggilan Penyelenggaraan Overview Batch I dan II Peserta Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan awal bagi para PPPK agar memahami nilai-nilai dasar ASN, kode etik, serta peran dan tanggung jawab dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Pada satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Singkil, kegiatan tersebut diikuti oleh 2 orang PPPK yaitu sdr. Heri Qusairi, SH dan sdri. Majidah S.H.I.

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan arahan langsung dari pejabat Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI serta pemaparan materi mengenai budaya kerja ASN, core values “BerAKHLAK”, dan penguatan semangat pengabdian di lingkungan peradilan. Ketua Mahkamah Syar’iyah Singkil, Bapak Anas Rudiansyah, SHI, MH. menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini. “Orientasi ini sangat penting sebagai langkah awal pembentukan karakter dan integritas aparatur peradilan. Dengan memahami nilai-nilai dasar ASN dan tugas sebagai abdi negara, para PPPK diharapkan mampu bekerja dengan disiplin, profesional, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar beliau. Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan para PPPK Mahkamah Syar’iyah Singkil dapat semakin memahami tugas dan fungsinya sebagai bagian dari aparatur peradilan yang profesional, serta terus berkontribusi dalam mewujudkan peradilan yang agung.

