PPNPN PA Sungai Penuh Ikuti Assessment dan Pembekalan

SUNGAI PENUH – Wakil Ketua PA Sungai Penuh, Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I., M.H memimpin assessment dan pembekalan terhadap 11 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) PA Sungai Penuh.
Assessment dan pembekalan tersebut dilakukan selama 2 hari bertempat di ruangan rapat PA Sungai Penuh Senin-Selasa, 7-8 Desember 2020.
Wakil Ketua PA Sungai Penuh, didampingi Hakim PA Sungai Penuh M. Husnul Khuluq, S.Sy dan Affi Nurul Laliy, S.H.I dan Sekretaris PA Sungai Penuh, Maidariati, S.H, terpantau mengawasi dan memberikan pembekalan terhadap PPNPN PA Sungai Penuh.
Dikatakan Wakil Ketua PA Sungai Penuh, bahwa assessment ini harus dilakukan untuk melengkapi dan mengevaluasi kontrak perjanjian setiap tahunnya dengan PPNPN.
Dengan assessment ini imbuhnya, selaku pimpinan PA Sungai Penuh mengajak PPNPN di lingkungan PA Sungai Penuh menjadi agen perubahan dan membuat rencana perubahan untuk kemajuan PA Sungai Penuh.
“PPNPN ini adalah garda terdepan dalam pelayanan kepada pencari keadilan, jadi harus kita berikan pembekalan, PPNPN harus menjadi agen perubahan di lingkungan kantor PA Sungai Penuh,“ tukasnya.
Selain itu kata Wakil Ketua PA Sungai Penuh, kita juga kembali mengingatkan PPNPN tentang etik PPNPN dan materi kerjasama.
Sementara itu, Amril Norman, salah satu PPNPN PA Sungai Penuh mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PA Sungai Penuh yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya dan rekan-rekan PPNPN yang lain untuk mengikuti assessment dan setelah diketahui hasilnya dilanjutkan pembekalan di hari berikutnya.
“Saya atas nama PPNPN mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan, semoga di tahun 2021 ini PPNPN PA Sungai Penuh bisa terus bekerja dengan baik untuk PA Sungai Penuh,” pungkasnya. (Nop/jurdilagapaspn)