Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I dan Wakil Ketua Alimuddin, S.H.I., M.H menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Kamis (13/01/2022) di ruang Media Center. Penyerahan surat keputusan ini sebagai perpanjangan kontak kinerja untuk untuk Tahun 2022.
Dalam kesempatan ini Ketua juga memberikan pengarahan kepada seluruh PPNPN agar bekerja dengan baik. “Pesan saya, semua PPNPN harus bertanggung jawab, saling membantu dan bekerja sama, serta terus meningkatkan kemampuan diri dan tetap semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Ketua PA Simalungun. (PTIP).