logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PPK PA Sampit Menghadiri Sosialisasi Per Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2015

Sampit | www.pasampitgo.id

Berdasarkan Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sampit Nomor: S-1040/WPB.18/KP.044/2015 tanggal 12 Oktober 2015 perihal Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2015, Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang pengelola PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari masing-masing satuan kerja dalam wilayah pembayaran KPPN Sampit, dari PA Sampit diikuti oleh Isnaniyah, S.Ag. (Wakil Sekretaris).

Kegiatan yang berlangsung dari Pukul 09.00 sampai dengan 11.30 WIB dilaksanakan di Aula KPPN Sampit, dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala KPPN Sampit Darta. Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta serta ucapan terima kasih atas segala atensi dan perhatiannya, karena kegiatan ini sangat penting dan strategis. Langkah-langkah akhir merupakan kegiatan rutinitas, dan setiap  tahun ada peraturan baru. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa realisasi anggaran menumpuk diakhir tahun, sehingga perlu diatur langkah-langkah akhir tahun untuk mengatur hal-hal yang spesifik. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan satker, antara lain:

  1. Sama-sama disiplin, komitmen menaati tenggang waktu yang sudah diatur;
  2. Pada akhir tahun proses pengajuan SPM sudah diatur, karenanya kewajiban rekonsiliasi bulan Nopember dilaksanakan terlebih dahulu sebelum SPM bulan Desember diajukan;
  3. Data kontrak yang sudah dibuat, mohon segera disampaikan ke KPPN Sampit paling lambat tanggal 04 Desember 2015;
  4. Rencana Penarikan Dana (Renkas), untuk pengeluaran yang direncanakan bulan Desember 2015 dapat diajukan paling lambat tanggal 27 Nopember 2015, dibuat tetap harian untuk mengetahui seberapa besar penarikan dana dari satker, lebih akurat lebih bagus;
  5. Penyelesaian UP dan TUP, kalau ada sisa paling lambat disetor tanggal 31 Desember 2015.

Diakhir sambutannya beliau mengharapkan semoga proses akhir tahun dapat berjalan dengan baik dan lancar. 

Kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi, sebagai Narasumber adalah Kepala Seksi Pencairan Dana, dan Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi. Materi yang disampaikan mencakup tentang Pengeluaran Negara (Pasal 8 dan 12) tentang Jenis SPM, Batas akhir pengajuan SPM/Data Kontrak dan Batas Akhir Penerbitan SP2D. (tim IT pa sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice