Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Surat Kepala KPPN Tipe A1 Medan II Nomor UND-14/WPB.02/KP.02/KP.02/2021 tanggal 22 Oktober 2021, Operator Pembayaran Pengadilan Agama Binjai Bapak Ahmad Muflih, S.H.I., M.H. dan Bapak Rico Prastyo, S.Kom. mengikuti Bimbingan Teknis EUT (End User Training) Lanjutan Sakti Modul Pelaksanaan di Aula KPPN Medan. Sedangkan PPK Pengadilan Agama Binjai Ibu Novi Andriyani, S.E., M.M. dan Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Binjai Ibu Harfida, S.E. mengikuti bimbingan teknis (EUT) ini secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu Rabu-Kamis, 27-28 Oktober 2021 dimulai pukul 08.00 Wib s.d. selesai, serta dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi secara penuh (roll out) SAKTI yang dimulai pada akhir tahun 2021, serta evaluasi terhadap pelaksanaan Bimtek EUT (End User Training) SAKTI yang telah dilaksanakan KPPN Medan II pada tanggal 13-24 September 2021, sehingga perlu adanya Bimbingan Teknis Lanjutan Terkait Dengan EUT Kelompok Modul Pelaksanaan (Modul Komitmen, Pembayaran dan Bendahara).
Bimbingan teknis ini sangat penting bagi satuan kerja, diharapkan nanti di awal tahun 2022 satker tidak mengalami kesulitan dalam implementasi SAKTI. (Tim IT PA Binjai)