Posbakum PA Pelaihari Buka Hingga Pukul 16.30

Petugas Posbakum tidak boleh mengecewakan pencari keadilan, masyarakat dilayani sesuai jam kerja yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung (Foto: Yadi).
Pelaihari I pa-pelaihari.go.id
Berdasarkan Pasal 5 Perjanjian Kerjasama antara PA Pelaihari dengan Posbakum (Pos Pelayanan Hukum), jam kerja Posbakum sama dengan jam kerja pegawai. Sedangkan apabila petugas Posbakum berhalangan, maka penyedia jasa Posbakum harus memberitahukan kepada Ketua PA Pelaihari dan harus mencarikan petugas pengganti sementara.
Mayarakat tidak perlu khawatir tidak dilayani, meskipun waktu sudah menunjukkan Pukul 16.00 WITA. Posbakum tidak hanya melayani membuatkan surat gugatan/permohonan namun juga melayani pemberian Informasi, konsultasi, atau advis hukum.
Hal itu disampaikan M. Jauhar Fuady kepada tim redaksi PA Pelaihari yang sengaja meliput kegiatan Posbakum pada Selasa (25/8/2015. Lebih jauh petugas Posbakum menuturkan, semua pelayanan Posbakum bersifat gratis. Posbakum sudah terbiasa membuatkan surat-surat seperti:
- Gugatan Cerai;
- Permohonan Cerai Talak;
- Permohonan Dispensasi Kawin;
- Permohonan Perwalian Anak;
- Permohonan Penetapan Ahli waris;
- Permohonan Itsbat Nikah;
Ditanya bagaimana kalau petugas Posbakum melanggar jam kerja, M. Jauhar Fuady menjawab, berdasarkan Pasal 4 huruf e PA Pelaihari akan memberi sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis bahkan pemberhentian secara sepihak berupa pemutusan hubungan kerja sama.
“Namun sanksi itu belum pernah terjadi, karena Posbakum bekerja secara professional sesuai MoU” Ujar M. Jauhar Fuady yang hari itu menggantikan tugas sementara karena petugas yang sebenarnya sedang sakit.
PA Pelaihari sangat selektif memilih mitra kerja untuk keperluan Posbakum karena dalam Posbakum ada DIPA dan anggaran itu dipertanggungjawabkan. Untuk penyedia jasa Posbakum PA Pelaihari sudah terlanjur jatuh cinta dengan LBHI Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Antasari Banjarmasin. (Muh. Irfan Husaeni/Humas)
Berita terkait lihat PA Pelaihari Tandatangani MoU dengan IAIN Antasari Banjarmasin