logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Posbakum PA Pelaihari Bekerja di Luar Batas


Petugas Posbakum Hasmawati, S.H.I. memberi pelayana hukum kepada pencari keadilan dengan sepenuh hatinya (Foto: Yudha).

Pelaihari I pa-pelaihari.go.id

Sejak PA Pelaihari mulai bermitra dengan LBHI Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Antasari Banjarmasin untuk menyediakan jasa Posbakum, tugas meja pendaftaran lebih efektif. Sebelumnya, meja satu yang seharusnya menerima pendaftaran juga merangkap tugas membuatkan surat gugatan. Itu dulu.

Sekarang meja satu fokus menerima pendaftaran pelayanan hukum dan keadilan karena pembuatan surat gugatan sudah diambil alih oleh Posbakum terhitung mulai Januari 2015.

Sesuai MoU, Posbakum buka mulai Pukul 08.00 dan tutup Pukul 16.30 waktu setempat. Petugas beristirahat sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung. Terkadang pencari keadilan tetap dilayani meskipun waktu sudah menunjukkan Pukul 17.00. Hal ini terjadi karena mereka datang dari jauh dan tiba di Posbakum menjelang jam pulang pegawai atau setelah shalat ashar.

“Nih ada pencari keadilan rumahnya jauh dan baru tiba”. Ujar Hasmawati kepada Humas PA Pelaihari, Senin (14/9/2015) di ruang kerjanya.

 Untuk pencari keadilan yang datangnya mepet jam pulang, maka Posbakum harus melayani hingga tuntas meskipun sudah di luar batas jam kerja. (Muh. Irfan Husaeni/Humas)
 

Berita terkait

  1. PA Pelaihari Tandatangani MoU dengan IAIN Antasari Banjarmasin
  2. Posbakum PA Pelaihari Buka Hingga Pukul 16.30

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice