logo web

Dipublikasikan oleh PA Kendal pada on .

Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) telah ada di Pengadilan Agama Kendal sejak tahun 2018. Layanan Posbakum ini merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang ditujukan kepada para pencari keadilan golongan tertentu dalam hal pembuatan surat gugatan atau surat permohonan. Untuk mewujudkan pelayanan ini, sebelumnya telah dilaksanakan proses pengadaan secara terbuka untuk mencari penyedia atau rekanan pelaksana Posbakum yang sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Di antara beberapa kriteria, yang paling penting adalah yang memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan Pelayanan Prima kepada masyarakat pencari keadilan. 
IMG 20220210 WA0014
Layanan Posbakum Pengadilan Agama Kendal dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB selama hari kerja. Loket Layanan Posbakum ini terletak di pojok sebelah timur ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Kendal, di samping gerai gugatan mandiri. Terdapat 2 orang petugas di sana yang selalu siaga melayani para pencari keadilan yang kesulitan dalam membuat surat gugatan atau surat permohonan. Teknis pendaftaran pada layanan Posbakum ini yaitu, masyarakat mengambil antrian untuk layanan pendaftaran Posbakum dengan dibantu Duta Pelayanan. Saat dipanggil nomor antriannya, selanjutnya para pihak menuju ke loket Posbakum dengan membawa beberapa persyaratan yang telah diinformasikan oleh petugas Duta Pelayanan. Untuk menerima pelayanan Posbakum ini, masyarakat tidak dipungut biaya apapun alias GRATIS. #WBBMbisa.
PhotoGrid 1644497148129

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice