PNS PA Muara Sabak laksanakan Perekaman KPE

Muara Sabak | PA Muara Sabak
Jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pengadilan Agama Muara Sabak, Jumat (29/08/2014) melakukan proses perekaman Kartu Pegawai Elektronik (KPE) di Pengadilan Agama Sengeti, Provinsi Jambi.
Proses perekaman data KPE bagi PNS dibawah Pengadilan Tinggi Agama Jambi ini dibagi dalam beberapa titik, PA Muara Sabak melakukan perekaman di PA Sengeti bersama dengan PN Sengeti dan PA Sengeti.
Saat perekaman KPE, seluruh pegawai PA Muara Sabak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Menunjukkan Bukti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat untuk melakukan perekaman.
Pantauan Tim Jurdilaga PA Muara sabak, Proses pembuatan KPE dimulai dengan penyerahan KTP selanjutnya pengambilan gambar, perekaman sidik jari dan personalisasi data. Proses pengambilan gambar dan sidik jari dalam pembuatan KPE ini hampir sama dengan pembuatan E-KTP.
Ketua Pengadilan Agama Muara Sabak yang ikut dalam perekaman KPE mengatakan banyak kemudahan yang didapat pegawai setelah pembuatan KPE seperti pengganti kartu askes, taspen dan administrasi kepegawaian lainya. (Dedy-Yudi/Jurdilaga PA Muara Sabak-PTA Jambi)