logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PN dan PA Masohi Persiapkan Peringatan Hari Lahir IKAHI

Terlihat pertemuan rutin IKAHI, hakim-hakim PA Masohi dan PN Masohi

Masohi | pa-masohi.go.id

Kegiatan Arisan rutin IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia), yang diikuti seluruh Hakim PA Masohi dan PN Masohi dilaksanakan Rabu, 13 Februari 2013 di Kantor Pengadilan Agama Masohi.

Kegiatan diawali oleh sambutan dari KPA Masohi, Drs,Mursidin, MH, “kita sekarang sudah punya rumah maya sendiri, website IKAHI sudah ada, mungkin bagi bapak atau ibu hakim yang punya hoby atau minat untuk menulis artikel bisa dikirim ke website IKAHI, untuk kita bisa berbagi ilmu” ucap beliau menyemangati.

Pertemuan rutin kali ini juga membahas Hari Jadi IKAHI yang ke- 60. Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Masohi siap menyambut Ultah IKAHI dengan mengadakan berbagai kegiatan perlombaan yang akan dilaksanakan sebelum hari puncak pada bulan april.

Pada kesempatan itu terpilih pengurus yang akan bertanggung jawab terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Jadi IKAHI. Terpilih sebagai Ketua, Verdian Martin, SH. Sebagai Sekretaris Zaenal Ridwan Puarada, SHI.,dan Bendahara Syarifa Saimmima, SHI.,

Dalam kesempatan itu pula KPN Masohi Arkanu, SH, M.Hum., menambahkan ” pengurus-pengurus yang belum masuk dalam panitia disesuaikan dan dipilih nanti sesuai dengan  anggaran dan kegiatan lomba apa saja yang akan dilombakan” kata beliau.

Mengakhiri kegiatan rutin IKAHI,  nampak para hakim berdoa bersama

Sedikit melihat kembali ke belakang sejarah cikal bakal IKAHI sendiri adalah organisasi hakim yang bermula di tahun 1951, yaitu atas prakarsa Bapak Sutadji, SH., yang saat itu menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Malang dan Bapak Soebijono, SH., selaku Hakim Pengadilan Negeri Malang yang berhasil membentuk IKATAN HAKIM yang berkedudukan di Surabaya.

Oleh sebab situasi serta keterbatasan komunikasi ketika itu, sehingga di Jawa Tengah dibentuk pula Ikatan Hakim Yang berkedudukan di Semarang. Terbentuknya kedua organisasi hakim ini, sesungguhnya merupakan reaksi terhadap usaha-usaha pihak tertentu yang menghendaki supaya hakim ditempatkan dalam kedudukan yang tidak sesuai dengan UUD 1945 dengan semangat kebersamaan, pada bulan september 1952, para hakim di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur mengadakan rapat di surabaya yang menghasilkan keputusan untuk membentuk organisasi para hakim yang bersifat nasional serta memberikan mandat kepada Bapak Soerjadi, SH.,untuk membentuk Pengurus Besar IKATAN HAKIM serta merencanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKATAN HAKIM.

Setelah konsep AD/ART berhasil disusun, selanjutnya konsep ini dikirimkan kepada pada hakim untuk diminta pendapatnya. Ternyata sampai dengan tanggal 20 Maret 1953, tenggat waktu dimana proses penyampaian pendapat tersebut berakhir, tidak ada usul dan saran perubahan yang diterima, sehingga kemudian konsep ini disahkan sebagai AD/ART IKATAN HAKIM. maka sejak tanggal 20 Maret 1953 tersebut, lahirlah AD/ART IKATAN HAKIM dan pada tanggal itu pula dijadikan tonggak sejarah lahirnya organisasi bagi para hakim yang bersifat nasional yang bernama IKATAN HAKIM. (sumber, website PTA Kendari, kontributor Drs. H. Abu Amar, SH., MH)

Pertemuan rutin arisan IKAHI kemudian dilanjutkan dengan membacakan hasil pertemuan oleh Zaenal Ridwan Puarada, SHI, dan diakhiri dengan pembacaan doa oleh ibu Nunung Indarti, SHI. (Yeni Lestari, S.Kom/Tim IT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice