Pimpinan PTA Kendari Sosialisasikan Tiga Perma Terbaru
Ketua PTA Kendari Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. (tengah) didampingi Panitera PTA Kendari Dr. Didi Kusnadi, M.Ag. (kiri) dan Sekretaris PTA Kendari Drs. H. Zakir (kanan) saat melakukan sosialisasi tiga PERMA terbaru (4/8/16)
Kendari | PTA Kendari
Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Kendari menggelar sosialisasi Peraturan Mahkamah (PERMA) terbaru, Kamis (4/8/2016). Sosialisasi digelar di Aula PTA Kendari tepat usai acara Pelantikan Sekretaris PTA Kendari.
Sosialisasi dipimpin oleh Ketua PTA Kendari, Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. didampingi oleh Wakil Ketua PTA Kendari, Dr. Hj. Aisyah Ismail, SH., MH., Panitera PTA Kendari Dr. Didi Kusnadi, M.Ag., serta Sekretaris PTA Kendari Drs. H. Zakir. Hadir dalam sosialisasi ini, seluruh pimpinan, Panitera serta Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah PTA Kendari. Turut hadir dalam acara ini, seluruh hakim tinggi dan pejabat struktural PTA Kendari.
Dihadapan seluruh peserta, Ketua PTA Kendari melakukan sosialisasi tiga PERMA dengan bahan yang telah disiapkan oleh Tim Penelaah.
Peserta Sosialisasi tiga PERMA terbaru tampak menyimak Sosialisasi yang dibawakan Pimpinan PTA Kendari (4/8/16)
Tercatat ada tiga PERMA yang disosialisasikan pada acara tersebut. PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atasan Langsung serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan.
Sosialisasi PERMA berjalan dinamis. Beberapa peserta turut menanggapi tiga PERMA yang disosialisasikan berdasarkan tafsiran masing – masing. Namun, KPTA Kendari menegaskan bahwa tidak ada penafsiran lain selain yang tercantum dalam PERMA. Pada akhir sosialisasi, KPTA Kendari berharap agar tiga PERMA tersebut dipedomani dan disosialisasikan di satuan kerja masing – masing. Sosialisasi berakhir pukul 16.20 WITA. (t.rom)