Pimpinan PTA Jambi Ikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yustisial

Jambi | PTA Jambi
Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Senin (17/11/2014) mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Justisial dengan Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris pengadilan tingkat banding dan pertama pada 4 lingkungan peradilan se-wilayah Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia DR. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H.
Ketua PTA Jambi, Drs. H. Djajusman MS, S.H., M.H., MM.Pd hadir pada pembinaan teknis ini bersama Wakil Ketua PTA Jambi, DR. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum, serta tiga orang Hakim Tinggi masing-masing Drs. Hamdani S, S.H, M.HI, Drs Muslim, S.H, M.H, dan Husnul Arifin, S.Ag., M.Ag, kemudian juga diikuti oleh Pansek PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, S.H, dan Wakil Panitera Idris Latif, S.H., M.H.
Dalam pembinaan teknis ini selain diikuti oleh unsur pimpinan PTA Jambi, juga diikuti oleh pimpinan Pengadilan Agama se wilayah PTA Jambi.
Dikatakan Ketua PTA Jambi, bahwa selain pimpinan di PTA Jambi, unsur pimpinan pengadilan agama di wilayah PTA Jambi juga ikut serta pada kegiatan ini.
‘’Ketua, Wakil Ketua dan Pansek PA juga ikut semua pada pembinaan teknis dengan Ketua MA ini,’’ tegasnya.
Disamping itu, disebutkan Ketua PTA Jambi, ada beberapa poin penting yang bisa diambil dari pemaparan Ketua MA pada pembinaan teknis kali ini, diantaranya adalah tentang Meja Informasi.
Menurutnya, UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menjadi salah satu indikator dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
‘’Ya, ini sesuai dengan visi Mahkamah Agung yaitu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan,’’ sebutnya.
Oleh karena itu imbuhnya, setiap pengadilan harus mempunyai meja informasi (desk info) dan wajib memberikan informasi kepada publik.
Disamping itu, Ketua PTA Jambi juga menyebutkan bahwa Pembinaan Teknis dan admistrasi Justisial ini adalah pengganti dari Rakernas yang selama ini dilaksanakan oleh MA RI.
Saat ini tegas KPTA Jambi, sesuai dengan arahan yang disampaikan Ketua MA RI, Rakernas ditiadakan dan diganti dengan Pembinaan Teknis ke daerah-daerah.
‘’Ini merupakan kebijakan pimpinan, untuk menggantikan Rakernas (Rapat Kerja Nasional), agar ;ebih efisien, efisien, efektif dan lebih besar manfaatnya karena seluruh Ketua Pengadilan, Hakim dan Panitera dapat langsung mempertanyakan permasalahaan teknis yang dihadapi. Pembinaan Teknis ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dan Non Yudisial, para Ketua Kamar, para Hakim Agung, Eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung. (Nop/Jurdilaga PTA Jambi)