logo web

Dipublikasikan oleh IT PASIM pada on .

Badan Peradilan Agama (BADILAG) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) mengundang para ketua pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama untuk menghadiri dan menyaksikan Dialog Antar Pengadilan Ditjen Badilag MA-RI dan Family Court of Australia melalui daring pada Selasa (12/04/2022) pagi dengan mengusung tema “Meningkatkan Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan yang Berorientasi Pengguna”. Selain ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Badilag juga mengundang perwakilan dari badan peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, dari AIPJ2 dan para peserta dari peradilan negara sahabat. Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Simalungun turut dalam acara ini sebagai peserta.

Acara di buka dengan pembukaan dari Master of Ceremony (MC) dan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Ketua Pengadilan Agama Bukit Tinggi. Kemudian acara dilanjutkan dengan pidato kunci serta dibuka secara resmi oleh Ditjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Dalam sambutannya Dirjen Badilag mengucapkan terima kasih kepada peserta yang meluangkan waktu untuk menghadiri dan menyaksikan dialog internasional ini. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana pertukaran informasi hukum dan peradilan di Indonesia dengan negara sahabat dalam bidang hukum khususnya. Dialog Internasional ini telah dilakukan 5 kali selama tahun 2020 sampai 2021. Ini artinya, Badilag telah menuju mewujudkan Peradilan Agama yang berkelas dunia melalui dialog internasional yang diadakan setiap tahunnya.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Cikarang. Kemudian acara diserahkan kepada Yang Mulia Direktur Pembinaan Tenaga Teknis
Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. untuk memandu jalannya acara utama dengan narasumber Janelle Olney, Communication Manager, Federal Circuits and Family Courts of Australia, dan Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M, Sekretaris Ditjen Badilag dan Tim IT Ditjen badilag MA-RI.

Narasumber pertama yaitu Janelle Olney, Communication Manager, Federal Circuits and Family Courts of Australia dan kedua Leisha Lister dari AIPJ2 Senior Adviser. Mereka memberikan informasi tentang membangun website di Australia dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Dalam membangun sebuah website untuk informasi kepada masyarakat pencari keadilan. Dalam tampilan website, Australia memberikan banyak gambar dan grafik. Bahasa yang mudah difahami oleh pengguna dan dapat dengan mudah diakses oleh penyandang disabilitas yaitu pembaca teks ke suara, teks yang diperbesar, dll. Konten diatur secara khusus untuk audiens yaitu penggugat, pengacara, media.

DIALOG INTER 1 DIALOG INTER 6

Kemudian narasumber berikutnya yaitu Sekretaris Dirjen Badilag Drs. Arief Hidayat, S.H, M.H. beliau mengapresiasi pengadilan di Australia dalam membangun website untuk memberikan pelayanan kepada pencari pengguna keadilan. Penyajian informasi berupa website di Indonesia dengan Australia mungkin sedikit berbeda. Dimana pengadilan di Australia hanya ada 1 sedangkan di Indonesia ada sekitar 900 lebih pengadilan. Badilag sedang melakukan rebuild template website terbaru dan akan dilakukan penyeragaman tampilan website Badilag, pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama. Sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat pencari keadilan.

DIALOG INTER 3 DIALOG INTER 4

DIALOG INTER 2 

Dilanjutkan dengan tanggapan dari Yayasan PEKKA (pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) ibu Fitria Villasahara. PEKKA mengapresiasi badilag dalam membangun website untuk memberikan kemudahan dalam mencari informasi baik pengadilan dibawah naungan Badilag maupun para pencari keadilan. PEKKA juga berterima kasih kepada Ditjen Badilag karena telah melahirkan inovasi yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi terbaru. PEKKA menjelaskan masyarakat di desa belum sepenuhnya bisa mengakses dan menggunakan website serta aplikasi yang dibuat oleh Ditjen Badilag karena keterbatasan perangkat dan teknologi di desa. Sehingga masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi yang disampaikan baik dari Ditjen Badilag maupun Pengadilan.

Kemudian tanggapan dari SAPDA (Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak) yaitu ibu Nurul. Penyandang disabilitas juga berhak untuk mendapat informasi. Informasi adalah bagian dari layanan publik. Adanya kemudahan bagi perempuan disabilitas untuk mendapatkan informasi secara langsung/ tatap muka, dan/ secara tidak langsung tatap muka (secara tersistem / menggunakan aplikasi). Kemudahan 1) mengakses/ menjangkau, 2) memahami, dan 3) memanfaakan informasi sesuai dengan kebutuhan pencari keadilan. Tujuannya adalah perempuan penyandang disabilitas mendapatkan keadilan sejak dari proses layanan awal peradilan perdata (agama) dan berjalannya proses penilaian personal untuk pemenuhan akomodasi yang layak. SAPDA juga memiliki hambatan yang sama dengan yang dialami oleh Yayasan PEKKA dalam membimbing anggotanya dalam mengakses informasi yaitu terkendala perangkat, jaringan dan biaya khususnya di daerah pedesaan. SAPDA mengharapkan fitur diwebsite yang baru dibuat ramah dengan penyandang Disabilitas.

Beberapa tanggapan dari Yayasan dan organisasi lain juga meminta untuk memberikan kemudahan dalam mengakses informasi untuk pencari keadilan di daerah terpencil dan jauh dari jangkauan akses internet dan para penyandang disabilitas di tingkatkan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice