Pimpinan PA Tembilahan Eksaminasi Putusan Majelis Hakim

Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id
Senin tanggal 08 September 2014 pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai di ruang sidang Pengadilan Agama Tembilahan dilaksanakan eksaminasi putusan majelis hakim oleh Pimpinan Pengadilan Agama Tembilahan, yang dihadiri oleh Hakim-hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Tembilahan.
Ketua PA Tembilahan dalam arahannya menyampaikan bahwa eksaminasi ini adalah suatu forum yang perlu untuk dilakukan demi untuk perbaikan dalam pembuatan berita acara siding putusan.
Selanjutnya Wakil Ketua PA Tembilahan menyampaikan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan mempunyai kewajiban untuk mengeksaminasi putusan-putusan majelis hakim, sementara putusan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan akan dieksaminasi oleh hakim-hakim tinggi.
Sehingga oleh karenanya nanti Ketua dan Wakil Ketua mengeksaminasi putusan mejelis hakim dan hasilnya akan disampaikan ke Pengadilan Tinggi Agama beserta putusan-putusan Ketua dan Wakil Ketua yang akan dieksaminasi oleh hakim-hakim tinggi.
Berkas yang dieksaminasi pada pertemuan tersebut adalah berkas C1 dan C2. Dalam acara eksaminasi tersebut banyak hal yang didiskusikan dalam hal penyusunan berita acara sidang dan pembuatan putusan. Para peserta semuanya memberikan respon atau tanggapannya tentang berkas-berkas yang dieksaminasi tersebut. Pada akhirnya respon serta tanggapan tersebut ditanggapi secara rinci, satu persatu dijelaskan oleh narasumber yakni Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Tembilahan.
Banyak hal yang disepakati dalam pertemuan eksaminasi tersebut untuk dijadikan ucuan serta perbaikan dimasa yang akan dating. (Nsw Coy).