Pimpinan PA Sengkang Menghadiri Acara Hari Amal Bakti Kemenag
Sengkang | pasengkang.net
Kamis, (3/1/2013), Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Aqgama Sengkang, Dr. Hj. Harijah Damis, M.H. dan Dra. Hj. Rudiana Halim, S.H. mengahadiri acara HAB Kementian Agama yang diselenggarakan di depan kantor Kementrian Agama Kab. Wajo.
Yang menarik pada acara pembacaan selayang panjang berdirinya Departemen Agama di kabupaten Wajo, dan disebutkan berdirinya Pengadilan Agama Sengkang, Bapak bupati Wajo langsung menoleh ke Ketua Pengadilan Agama Sengkang dan menyatakan dulu Pengadilan Agama dan Departemen Aggama satu Departemen.
Pernyataan itu langsung disambung oleh ketua Pengadilan Agama bahwa dulu bersaudara kandung, sekarang bersahabat. Sahabat dan saudara kandung sama-sama penting artinya dalam kehidupan ini, Cuma beda silsilah dan keturunan.
Yang bertindak sebagai Pembina upacara adalah bapakm bupati Wajo, Drs. H. Andi Burhanuddin Unru, MM. yang membacakan sambutan Menteri Agama RI. Selepas upacara, acara dilanjutkan dengan istirahat di ruang kepala Kementrian Agama Kab.Wajo.
Di sela-sela acara istirahat, lagi-lagi bapak Bupati Wajo membicarakan pengadilan Agama dengan menanyakan berapa perkara yang diterima pada tahun 2012.
Ketua Pengadilan Agama menyampaikan bahwa perkara yang diterima pada tahun ini lebih seribu. Yang diputus lebih seribu. Perbandingan perempuan yang mengajukan gugatan dengan laki-laki 4:1.
Dialog lepas itu berlangsung seru dan meriah diiringi dengan canda tawa ketika ketua Pengadilan Agama menyampaikan bahwa dominasi perempuan yang bercerai dan menyandang status janda tahun ini dikabupaten wajo adalah muda, mereka masih mulus-mulus, putih, bersih dan rata-rata cantik-cantik namun ada juga seorang laki-laki yang mengajukan gugatan cerai talak dengan usia 80 tahun karena ingin menikah lagi, sementara istrinya tidak mau dimadu.
Dialog lepas itu berakhir setelah selesai menyantap hidangan yang, masing-masing undangan pulang yang didahului oleh Bapak Bupati Wajo, Ketua DPRD. Kab. Wajo, Unsur Muspida, Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Para kepala SKPD dan Undangan Lainnya.