logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pimpinan PA Sengeti Eksplore Rumusan Rakerda 2014

Pimpinan PA. Sengeti sedang menyampaikan rumusan Rakerda 2014

Sengeti | pa-sengeti.go.id.

Meski agak terlambat, namun kemarin Senin (19/05/2014) unsur pimpinan Pengadilan Agama (PA) Sengeti berkesempatan menyampaikan hasil rumusan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2014 yang digelar Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi beberapa waktu lalu.

Bertempat diruang sidang, Ketua PA. Sengeti Dra. Hj. Sartini, SH. dalam sambutannya mengungkapkan bahwa salah satu agenda penting yang dibahas dalam rakerda kemarin adalah pembahasan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2014.

Selanjutnya, Panitera/Sekretaris PA. Sengeti Drs. Idwal Maris menjelaskan bahwa sebenarnya usul pemecahan masalah yang diajukan terhadap permasalahan perma tersebut masih mentah. Untuk itu beliau berharap pemegang kebijakan dapat memberikan solusi yang pasti dengan juklak baku.

“Jika disesuaikan dengan radius PA. Sengeti, maka anggaran yang disediakan negara untuk perkara prodeo kemungkinan besar akan kurang, untuk itu kami berijtihad dengan mensubsidi silang kekurangan biaya prodeo dari anggaran prodeo lainnya yang berlebih,” jelas Idwal.

Terhadap hasil rumusan rakerda tersebut, pimpinan dan seluruh elemen yang ada di PA. Sengeti berkomitmen untuk dapat mempedomani dan diterapkan di PA. Sengeti. (riadh/jurdilaga pa.sengeti/pta.jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice