SEI RAMPAH - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas Lembaga Peradilan Agama, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama & Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) menyelenggarakan kegiatan Dialog Antar Pengadilan Ditjen Badilag MA-RI dan Family Court of Australia secara online/daring dan disiarkan secara langsung (live streaming) melalui channel Youtube Badilag Media dengan tema “Meningkatkan Penyediaan Informasi Layanan Pengadilan yang Berorientasi Pengguna” yang akan dibuka secara resmi sekaligus keynote speaker oleh Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dengan narasumber Janelle Olney, Communications Manager, Federal Circuits and Family Courts of Australia, dan Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M, Sekretaris Ditjen Badilag dan Tim IT Ditjen Badilag MA-RI. Selasa(12/04) kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I., Wakil Ketua Muhammad Azhar Hasibuan,S.H.I.,M.A, Hakim Ghifar Afghany,S.Sy., Panitera Drs. H. Edi Sucipto, M.Hum. dan Sekretaris Ridwan Affandy Rangkuty, S.H. melalui Ruang Media Center PA Sei Rampah.
Dalam dialog tersebut Dirjend Badilag menyampaikan bahwa kerja sama Dirjend Badilag MA-RI dan Family Court of Australia ini berdasarkan MoU 08 Desember 2020 dengan tujuan Peningkatan Pelayanan dan Akses Masyarakat terhadap Pengadilan Agama. Dirjen Badilag juga memaparkan bahwa ada tiga indikator utama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam mensupervisi peradilan agama, yaitu penyelesaian perkara, pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan akses ke pengadilan, pemanfaatan IT dapat membuat proses kordinasi dan implementasi kebijakan menjadi semakin efektif dan efisien. //PTIP