SEI RAMPAH - Selasa(07/03/2022), Ketua PA Sei Rampah Sarifuddin, S.H.I. dan Wakil Ketua PA Sei Rampah Muhammad Azhar Hasibuan,S.H.I.,M.A Ikuti Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH : Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial menidaklanjuti surat a.n Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama No. 299/DjA.2/PP.00.1/2022 tanggal 23 Januari 2022 perihal Penyampaian Peserta Pelatihan PKH T.A. 2022 Triwulan I. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Yudisial RI tersebut akan berlangsung selama 4 hari yaitu sejak tanggal 8 s.d. 11 Maret 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure Medan Angkasa. Peserta pelatihan diikuti 50 orang hakim yang terdiri dari Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama masing-masing 20 orang dan dari PTUN sebanyak 10 orang.
Hadir dalam acara pembukaan pelatihan antara lain Ketua Bidang Rekrukmen Hakim KY Dr. Hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H. Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Ketua PT TUN Medan Dr. Arifin Marpaung, S.H. M.H. Wakil Ketua PT Medan Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H. dan para pengajar serta pejabat dan staf dari KY.
Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. diberi kesempatan memberikan kata sambutan dalam pembukaan pelatihan eksplorasi pelanggaran KEPPH tersebut. Dalam kata sambutannya Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. menyampaikan salah satu tugas dan fungsi Komisi Yudisial adalah menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim yaitu memantapkan dan mengawasi terhadap perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat terkait pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim harus senantiasa terpelihara dengan baik agar Hakim dapat melaksanakan tugasnya sebagai seorang pengadil di tengah-tengah masyarakat. Wewenang dan tugas pengawasan tersebut diorientasikan untuk memastikan bahwa semua hakim sebagai pelaksana utama dari fungsi pengadilan itu berintegritas tinggi, jujur, dan profesional, sehingga memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan pencari keadilan. //PTIP