logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pimpinan PA Nanga Bulik Lakukan Silaturahmi dengan Bupati Lamandau

Nanga Bulik | PA Nanga Bulik

Rabu, 31 Oktober 2018 pimpinan Pengadilan Agama Nanga Bulik beserta para hakim menggelar acara silaturahmi dengan Bupati Lamandau Bapak H. Hendra Lesmana. Pertemuan yang digelar di kantor bupati Jalan Bukit Hibul Pusat Perkantoran Pemda merupakan pertemuan perdana dalam rangka memperkenalkan eksistensi Pengadilan Agama Nanga Bulik di tengah masyarakat. Dalam pertemuan tersebut Bupati menyambut baik kehadiran Pengadilan Agama Nanga Bulik di Kabupaten Lamandau.

Selama ini masyarakat muslim Kabupaten Lamandau yang berperkara harus mengajukan perkaranya ke Pengadilan Agama Pangkalanbun dalam jarak tempuh ratusan kilo dan dengan biaya yang cukup mahal. Dengan kehadiran Pengadilan Agama Nanga Bulik diharapkan masyarakat terbantu dalam menyelesaikan persoalan hukumnya, tutur Bupati yang merupakan putera kelahiran Kumai ini.

Untuk menunjang pelayanan perkara, pihak Bupati telah menyiapkan aula BAPPEDA sebagai kantor sementara Pengadilan Agama Nanga Bulik yang beralamat di Jalan Bukit Hibul Timur pusat perkantoran Pemda Kab. Lamandau dengan status pinjam pakai, sedangkan untuk lahannya telah disediakan oleh pihak Pemda seluas 1,5 hektar yang berlamat di Jalan Trans Kalimantan Km 1 dan proses hibahnya akan ditindaklanjuti secepat mungkin.

Diakhir pertemuan, Bupati juga berjanji akan memberikan tambahan honorer dari pihak Pemda untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tupoksi Pengadilan Agama Nanga Bulik dalam memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan. (Tim IT/Firman).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice