logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pimpinan PA Kuala Pembuang Lakukan Silaturrahim dengan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Seruyan

Nampak Unsur Pimpinan PA Kuala Pembuang bersama Bupati Yulhaidir dan Ketua DPRD Kab. Seruyan H. Ruswandi Darwan Ali

Seruyan | PA Kualapembuang

Untuk memperkenalkan diri sekaligus mensingkronisasikan program-program yang ada di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Seruyan dengan kewenangan yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Maka unsur pimpinan Pengadilan Agama Kuala Pembuang menganggap perlu untuk melakukan silaturrahim dengan Bupati Seruyan Yulhaidir, dalam kesempatan tersebut rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Roni Fahmi diterima langsung oleh Bupati bersama Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan di Rumah Dinas Bupati yang terletak di Jalan Ahmad Yani tepat pada Pukul 09.00 WIB pada Kamis (01/11/2018).

Dalam kesempatan tersebut wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang Roni Fahmi yang didampingi langsung oleh Panitera dan Sekretaris menyampaikan bahwa keberadaan Pengadilan Agama Kuala Pembuang diatur berdasarkan Keppres Nomor 13 tahun 2016 Tentang Pembentukan Pengadilan Agama Kuala Pembuang yang operasionalnya telah diresmikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI H. Hatta Ali pada tanggal 22 Oktober 2018 di Melonguane, Kabupaten Talaud, Propinsi Sulawesi Utara.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah yang telah memfasilitasi dengan meminjamkan Gedung serta sarana dan prasarana lainnya kepada Pengadilan Agama Kuala Pembuang.

Lebih lanjut Roni menjelaskan dengan sarana dan prasarana yang masih seadanya Pengadilan Agama Kuala Pembuang tetap berupaya semaksimalkan mungkin untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan, minimnya fasilitas tidaklah menjadi halangan untuk menghadirkan yang terbaik, imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir memberikan apresiasi dan rasa bangga atas berdirinya Pengadilan Agama Kuala Pembuang di Kabupaten Seruyan yang ia pimpin, sehingga memudahkan bagi masyarakat pencari keadilan yang ingin berurusan tidak perlu bersusah payah dan jauh-jauh lagi datang ke Pengadilan Agama Sampit karena sudah ada Pengadilan Agama di Kabupaten Seruyan.

Lebih lanjut Bupati menyatakan selaku Kepala Daerah beliau akan mensupport serta memberikan dukungan kepada Pengadilan Agama Kuala Pembuang agar cepat opersional dan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Seruyan, imbuhnya.

 

Di kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Seruyan mengungkapkan akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan Bupati, sehingga ke depan Kabupaten Seruyan akan lebih baik lagi, bahkan menurut H. Iwan panggilan akrab-nya ia ingin sekali melakukan audiensi dan berjanji akan mengundang pimpinan Pengadilan Agama Kuala Pembuang untuk dikenalkan dengan para pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi yang ia pimpin.

Terakhir Bupati berharap agar Pemerintah Daerah dan Pengadilan Agama Kuala Pembuang dapat saling bersinergi menjaga hubungan yang tetap harmonis dan saling melengkapi untuk kemajuan bersama khususnya kabupaten Seruyan. (ikh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice