logo web

Dipublikasikan oleh PA Tegal pada on .

Pimpinan Dan Tenaga Teknis PA Tegal Ikuti Bimtek Virtual Bahas Pemanggilan Terhadap ODGJ
 
IMG 20220121 153915
Ketua dan Wakil Ketua PA Tegal didampingi seluruh Tenaga Teknis PA Tegal mengikuti Bimbingan Teknis yang digelar oleh PTA Semarang, Jumat (21/01/2022) (Foto : M. Alim K.) 
 
Tegal | pa-tegal.go.id
 
Ketua PA Tegal, Senen, S.Ag., M.H. dan Wakilnya Abdul Rouf, S.Ag., M.H. , didampingi seluruh tenaga teknis PA Tegal yang terdiri dari Hakim, Plh. Panitera, Panmud Hukum, Panmud Permohonan, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti mengikuti Bimbingan Tenaga Teknis yang digelar oleh PTA Semarang secara virtual. Pimpinan dan Tenaga Teknis PA Tegal mengikuti Bimtek tersebut di Ruang Media Center PA Tegal.
 
Bimtek digelar Jum'at, (21/01/2022), pukul 13.00 hingga 15.15 WIB melalui aplikasi zoom. Bimtek diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama di Korwil Pekalongan.
 
Bimtek dimoderatori oleh Dr. Drs. H. Domiri, SH., M.Hum. dan menghadirkan dua narasumber hakim tinggi PTA Semarang, Drs. Ali Rahmat, SH. dan Dr. Drs. H. Agus Bahaudin, M.H.
 
Bimtek diawali dengan pertanyaan moderator kepada perwakilan jurusita pengganti pada masing-masing Pengadilan Agama di Korwil Pekalongan. Pertanyaan yang dilontarkan adalah seputar pengalaman jurusita pengganti dalam menjalankan tugasnya melakukan pemanggilan dan pemberitahuan isi putusan kepada para pihak.
 
Dari beberapa pengalaman jurusita pengganti tersebut, terdapat dua hal permasalahan yang kemudian menjadi materi diskusi dalam Bimtek. Yaitu, pemanggilan kepada para pihak yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan pemanggilan kepada para pihak yang sedang pergi melaut dalam jangka waktu yang lama. Satu hal yang jadi persoalan penting adalah pemanggilan terhadap ODGJ yang tidak memiliki saudara maupun keluarga lainnya yang bisa menjadi wali pengampu.
 
 IMG 20220121 WA0018
Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Tenaga Teknis PA Tegal tampak serius menyimak jalannya Bimtek virtual dari Ruang Media Center, Jumat (21/01/2022) (Foto : M. Alim K.)
 
 
Diskusi berjalan interaktif. Moderator memberikan kesempatan kepada peserta untuk memberikan pendapatnya atas dua pokok masalah yang mengemuka. 
 
Secara bergantian perwakilan dari setiap PA di Korwil Pekalongan menyampaikan pendapatnya terhadap permasalahan yang ada. Pendapat-pendapat tersebut didasarkan pada pengalaman dan pengetahuan hukum setiap peserta. 
 
Kemudian kedua narasumber memberikan pandangannya dan memberikan kesimpulan sementara yang pada pokoknya pemanggilan dilaksanakan secara normatif dan formil sesuai hukum acara yang berlaku.
 
Pantauan di lokasi, seluruh peserta Bimtek dari PA Tegal tampak menyimak jalannya Diskusi dengan serius. KPA Tegal mengakui bahwa materi diskusi sangat bermanfaat dan dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok sehari-hari. (t.rom)
 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice