logo web

Dipublikasikan oleh Siti Erlania pada on .

Jum’at (15/10), Ketua Pengadilan Agama Ngamprah Kelas II, Ahmad Saprudin S.Ag., M.H., dan beberapa pegawai Pengadilan Agama Ngamprah menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Cibadak kelas I B atas nama Ahmad Fauzin S.H.I yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan pada Pengadilan Agama Ngamprah kelas II. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Agama nomor: 2614/DJA/KP.04.6/SK/X/2021 tanggal 14 September 2021 tentang Pengangkatan/Pemindahan dalam Jabatan Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama.

Pengadilan Agama Ngamprah saat ini kehilangan Panmud permohonan terbaiknya, namun demikian warga Pengadilan Agama Ngamprah turut mendoakan karir pak Ojin, ke depannya, demikian panggilan akrab Ahmad Fauzin, S.H.I. Dalam rangka menghantarkan panmud permohonan terbaiknya, pimpinan dan beberapa pegawai Pengadilan Agama Ngamprah menghadiri pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pak Ojin dengan hidmat. Namun karena masih dalam suasana pandemi dan memperhatikan protokol Kesehatan, maka acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hanya di hadiri oleh beberapa pegawai saja. Meskipun pak Ojin pergi namun pak Ojin tetap ada dalam hati sanubari keluarga besar Pengadilan Agama Ngamprah. Tetap semangat dan bawa nama baik Pengadilan Agama Ngamprah. Akhirnya selamat jalan Pak Ojin, rekan kerja terbaik kami semua.

“Selamat untuk Pak Ojin (sapaan akrab dari Ahmad Fauzin, red.) Semoga tambah sukses dan sehat selalu.” Doa Dewi Aviyani melalui WhatsApp Grup.

(NLH-AI-Red)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice