logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pihak BPN Beberkan Riwayat SHM Dalam Descente PA Sengeti

Kasi SKP BPN (kemeja putih) ketika memberikan keterangan

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.

Pihak BPN Kabupaten Muaro Jambi yang hadir dalam sidang pemeriksaan setempat (descente) PA Sengeti di Desa Penyengat Olak Kecamatan Jambi Luar Kota, Selasa (17/3) kemarin, membeberkan beberapa keterangan terkait batas-batas tanah yang menjadi objek perkara gugatan harta bersama.

Kasi Sengketa Konflik dan Perkara BPN Kabupaten Muaro Jambi Jasmin, SH yang turun langsung dalam descente siang itu terlihat dengan sigap menjawab pertanyaan majelis hakim PA Sengeti yang diketuai Dra. Hj. Sartini, SH.

“Untuk tanah disekeliling objek, semuanya telah bersertifikat,” terang Jasmin meyakinkan batas-batas objek wilayah.

Usai membeberkan keterangan, Jasmin dengan dibantu dua petugas juru ukur terlihat langsung melakukan pengukuran terhadap objek perkara, berupa sebidang tanah seluas +400 M2 dan satu bangunan rumah toko plus satu bangunan kios. (riadh/jurdilaga pa sengeti/pta jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice