Petugas PTSP Harus Terapkan 3 P (profesional, Prima, Dan Patuh)
Pada Senin pagi yang cerah, 28 Juni 2021 telah dilaksanakan Briefing PTSP pada pukul 08.15. Briefing tersebut dibawakan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pematangsiantar Febrianda, S.Kom kepada para petugas PTSP Pengadilan Agama Pematangsiantar. Dalam arahannya beliau menyampaikan perlunya peningkatan dalam pelayanan satu pintu. Petugas PTSP harus menerapkan 3 P. Yang pertama ialah PROFESIONAL, jangan membiarkan meja PTSP terlihat kosong saat jam istirahat, para petugas PTSP sebaiknya membagi giliran saat istirahat. Lalu yang kedua PRIMA, prima dalam diri dan prima dalam pelayanan, selalu menjaga kesehatan diri dan selalu memanjakan para pihak yang datang ke Pengadilan Agama Pematangsiantar dengan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan lebih memperhatikan kerapian meja PTSP dengan tidak meletakkan barang yang tidak digunakan sebab jika meja kerja tertata rapi dapat meningkatkan kinerja.
Yang terakhir PATUH, para petugas PTSP harus senantiasa mematuhi protokol kesehatan baik kepada diri sendiri dan juga kepada para pencari keadilan yang datang berkunjung dengan mengarahkan mereka mencuci tangan sebelum masuk, lalu mengecek suhu dengan thermogun dan memastikan para pencari keadilan menggunakan masker saat di dalam gedung Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Tim IT PA Pematangsiantar