logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Perwujudan Pelayanan Prima, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Pematangsiantar Diresmikan

Pematangsiantar | PA Pematangsiantar

Kamis, 29 Agustus 2019, pukul 09.30 WIB usai kegiatan deklarasi pembangunan zona integritas di ruang lobby kantor Pengadilan Agama Pematangsiantar dilaksanakan acara peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pematangsiantar.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Walikota Pematangsiantar dan unsur forkopimda Kota Pematangsiantar. PTSP Pengadilan Agama Pematangsiantar diresmikan langsung oleh Walikota Pematangsiantar didampingi Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar, Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag., S.H., M.H., disaksikan oleh unsur forkopimda Kota Pematangsiantar dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar. Peresmian PTSP ditandai dengan pengguntingan pita oleh Walikota Pematangsiantar.

PTSP merupakan pelayanan administrasi peradilan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses yang dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian panjar biaya perkara hingga penyerahan/pengambilan produk pengadilan melalui satu pintu.

PTSP merupakan salah satu program unggulan Dirjen Badilag. Oleh karena itu, seluruh pengadilan agama saat ini sudah menerapkan PTSP begitupun juga dengan Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.

TIM IT-PA.PST

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice