Perubahan merupakan transformasi dari rutinitas yang sekarang menuju rutinitas yang lebih baik. Menunjuk Surat Edaran Dirjen Badilag MARI (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia) Nomor : 0618/DJA/PS.00/II/2019 dan Nomor : 2414/DjA/HM.02.3/8/2021 serta Surat Edaran : Nomor W13-A/3054/HM.00/6/2022 dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tanggal 3 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Apel di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Agama Kab. Kediri Melaksanakan Apel Senin Pagi ini tanggal 6 Juni 2022 sesuai dengan pedoman tersebut.
Apel pagi ini memang berbeda, namun menjadi lebih baik dan terarah, berdasarkan pedoman apel dari Pengadilan Agama Tinggi Surabaya, telah dilaksanakannya pembacaan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan 10 Budaya Malu pada lingkungan Pengadilan Agama Kab. Kediri yang diikuti oleh seluruh peserta apel pagi ini. Dengan perubahan ini, diharapkan dapat menanamkan serta meningkatkan moral dan kepribadian para aparatur pengadilan khususnya di Pengadilan Agama Kab. Kediri menjadi lebih baik lagi.
