Pertemuan Segitiga PA Ampana, Bupati Tojo Una-una dan Kepala Kemenag dalam Rangka Penjajakan Penandatanganan MoU
Ampana | pa-ampana.go.id
Dalam rangka melakukan penjajakan tercapainya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) Pelayanan Terpadu Sidang Isbat Nikah dalam Rangka Penerbitan Buku Nikah dan Akta Kelahiran Anak, Ketua Pengadilan Agama Ampana Kab. Tojo Una Una (A. Riza Suaidi, S.Ag., M.H) mengadakan pertemuan segitiga dg Bupati Tojo Una Una (Mohammad Lahay, S.E., M.M) serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una (Drs. H. Firmansyah, M.Pd) pada hari Selasa tanggal 21 Spetember 2021.
Dalam pertemuan tersebut, A. Riza Suaidi memyampaikan bahwa menurut data kependudukan di Dinas Dukcapil Kab. Tojo Una Una terdapat ribuaan pasangan suami isteri di Kab. Tojo Una Una yg tidak memiliki buku nikah. Hal inilah yg menjadi salah satu faktor penyebab kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat Tojo Una Una. Oleh sebab itu PA Ampana, Pemkab Tojo Una Una dan Kemenag Kab. Tojo Una Una harus bersinergi utk menggelar Sidang Isbat Terpadu secara masif untuk melakukan percepatan pencatatan nikah yg sudah terjadi di masa lampau agar pernikahan tersebut memiliki legalitas hukum. Demi kelancaran rencana besar tersebut, harus diawali dengan langkah Penanda tanganan Nota Kesepahaman antara ketiga pihak tersebut.
Menanggapi pernyataan tersebut, Mohammad Lahay mengamini maksud baik A. Riza Suaidi dan menyetujui rencana tersebut serta berjanji akan segera memfasilitasi dan merealisasikannya. Senada dg itu, Firmansyah menyatakan rencana besar itu sangat penting dan harus dibarengi dengan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat betapa ruginya masyarakat terutama pihak perempuan yg melakukan perkawinan tidak tercatat sehingga perkawinan tersebut tidak memiliki legalitas hukum, akhirnya bila terjadi masalah rumah tangga, posisi isteri sangat lemah. (Lugas-Efisien-Akuntabel). (Timred PA. Ampana).