Dharmayukti Karini merupakan Organisasi Wanita Peradilan yang didirikan pada tanggal 25 September 2002 melalui SK Ketua Mahkamah Agung RI No: KMA/07/SK/II/2002.
Organisasi Dharmayukti Karini beranggotakan Para Hakim Wanita, Istri Para Hakim, Istri Para Pejabat Fungsional/Struktural, Para Karyawati dan Istri Para Karyawan di lingkungan Mahkamah Agung RI, Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer di seluruh Indonesia.
Pada pertemuan Dharmayukti Karini Cabang Sidikalang kali ini Pengadilan Agama Sidikalang dipilih sebagai tuan rumah Pembukaan acara dimulai dengan bersama-sama menyanyikan lagu Hymne dan Mars Dharmayukti Karini. Acara dibuka oleh MC dan dilanjutkan dengan laporan Bendahara, Sekretaris, Seksi Organisasi, Seksi Pendidikan, Seksi Ekonomi dan Seksi Sosial Budaya dan Pengarahan oleh Ibu Ketua Dharmayukti Karini Cabang Sidikalang yang diwakili oleh Ny. Rohyan,S.H. Pada akhir acara, dilakukan pembagian sembako kepada seluruh anggota Dharmayukti Karini.