Pertemuan dan Musyawarah Pengurus IKAHI Cabang Sei Rampah
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Rabu(10.01.2024), mengawali Tahun 2024 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Cabang Sei Rampah melaksanakan pertemuan sekaligus melaksanakan musyawarah pengurus yang digelar di ruang Rapat Pengadilan Agama Sei Rampah.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons terhadap Surat Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia Nomor SE.121/SE.PP.IKAHI/XI/2023 yang diterima pada tanggal 9 November 2023. Surat tersebut menyerukan perlunya penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Cabang (Muscab) IKAHI dalam rangka merestrukturisasi atau menata kembali oraganisasi Ikatan Hakim Indonesia pada tingkat Pengurus Daerah (PD) dan Pengurus Cabang (PC) di seluruh Indonesia berdasarkan Pasal 25 Anggaran Rumah Tangga (ART) IKAHI hasil Munas-XX tahun 2022.
Musyawarah Cabang yang diselenggarakan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Bapak Muhammad Sacral Ritonga, S.H., M.H. dan Wakilnya Ibu Maria Christine Natalia Barus, S.IP., S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah Bapak Sarifuddin, S.H.I., M.H. dan Wakilnya Ibu Nusra Arini, S.H.I., M.H. sera seluruh Anggota IKAHI Cabang Sei Rampah.
Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah menyampaikan bahwa nantinya untuk terwujudnya maksud dan tujuan didirikannya Perkumpulan dengan sebaik-baiknya, Pengurus mengusahakan antara lain menyusun rencana kerja Perkumpulan, melaksanakan program kerja yang telah ditetapkan, mengusulkan kegiatan baru sebagai terobosan bagi peningkatan kinerja organisasi, dan seterusnya. //Mel