logo web

Dipublikasikan oleh Fajar Pardanny pada on .

Pertama Kali, Diawal Tahun 2023 Mediasi Berhasil dengan Pencabutan Perkara

Pertama Kali, di awal tahun 2023 Mediasi Berhasil dengan Pencabutan Perkara

Kota Magelang – Kamis 12 Januari 2023, suasana haru menyelimuti ruang mediasi Pengadilan Agama Magelang, dimana pasangan yang hendak bercerai di Pengadilan Agama Magelang berhasil didamaikan. Proses Mediasi perkara cerai gugat nomor 239/Pdt.G/2022/PA.Mgl tersebut dipandu oleh Hakim Mediator, yaitu Fajar Pardanny Putri, S.Sy.

Baca Juga: Kembangkan Metode Mediasi Secara Elektronik, Hakim Mediator Pengadilan Agama Magelang Berhasil Berikan Win-win Solution Bagi Para Pihak Berperkara

Mediator tersebut memberikan pandangan-pandangan serta nasihat-nasihat kepada para pihak untuk mengurungkan niatnya bercerai, serta membangun kembali rumah tangganya dengan baik dan rukun. Atas nasehat yang diberikan oleh Mediator tersebut, Penggugat tersentuh hatinya kemudian menyatakan akan kembali berdamai dan akan membina rumah tangganya bersama Tergugat, serta menerangkan ingin mencabut Gugatan Penggugat. Penggugat dan Tergugat juga berkomitmen untuk membangun kembali rumah tangganya dengan rukun dan harmonis.

Selanjutnya mediasi diakhir dengan penandatangan kesepakatan Para Pihak, Para Pihak saling bersalaman dan mengambil foto bersama serta akan mencabut perkara cerai gugat di sidang berikutnya. (FPP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice