logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pertama di Indonesia, PA Pelaihari Gelar Sidang Terpadu dengan Beragam Instansi


 Layanan terpadu PA Pelaihari kali ini diselenggarakan bersamaan dengan beragam instansi pemerintah. [Foto: Respati] 

Pelaihari | pa-pelaihari.go.id

“Ini sungguh luar biasa, baru pertama di Indonesia ada kegiatan seperti ini. Saya berharap kegiatan ini dilanjutkan”, Ujar Waka PTA Banjarmasin.

 

Ungkapan tekjub disampaikan Wakil Ketua PTA Banjarmasin Drs. H. Munawar yang meninjau lokasi pelayanan terpadu PA Pelaihari dengan berbagai macam instansi di SDN Liang Anggang 2 Jumat (3/6/2016). Ia memberikan apresiasi dan penghargaan khusus kepada PA Pelaihari yang telah mempu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berpadu dengan instansi terkait lainnya.

 

Sidang terpadu yang digelar PA Pelaihari, selain dilakukan bersama dengan PPN/KUA dan Dinas Dukpencapil, juga diikuti instansi pelayanan masyarakat lainnya seperti Dinas Kesehatan/Puskesmas, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB).


Wakil Ketua PTA Banjarmasin Drs. H. Munawar (kiri) ketika diwawancarai oleh Humas PA Pelaihari, didampingi Ketua PA Pelaihari Dra. Hj. St. Masyhadiah D., MH (kanan). [Foto: Respati] 

 

Pencari keadilan yang itsbat nikahnya dikabulkan langsung mendapatkan salinan penetapan untuk dicatatkan kepada PPN/KUA dan bagi pasangan yang telah dikaruniai anak dengan buku nikah tersebut melaporkan ke Dinas Dukpencapil untuk  mendapatkan akta kelahiran.

 

Selain mendapatkan akta kelahiran bagi pencari keadilan yang anaknya laki-laki dan belum disunat dapat mendaftarkan ke layanan kesehatan yang memberikan layanan sunatan masal. Khitan (sirkumsisi) dilakukan oleh dokter professional yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pencari keadilan juga dapat melakukan pemeriksaan kesehatan pada dokter umum.

 

Masyarakat yang ingin mengurus pajak bumi dan bangunan serta bea perolehan atas tanah dan bangunan (BPHTB) atau mengurus sporadik juga dapat mendatangi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Semua dilayani secara terpadu dan selesai dalam satu hari (one day service).

 

Masyarakat yang sejak pagi telah berada di tempat pelayanan terpadu tidak usah khawatir tidak bisa ke pasar untuk berbelanja kebutuhan dapur hari itu karena di tempat tersebut juga diadakan pasar murah yang digelar oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) bekerjasama dengan Indofood.

 

PA Pelaihari menyidangkan perkara itsbat nikah sebanyak 32 perkara. Ada tiga hakim dan tiga panitera pengganti yang bersidang serta beberapa admin yang membantu kelancaran persidangan. 


Masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk beragam kebutuhan selain itsbat nikah yaitu sunatan massal, pembuatan akta pencatatan sipil, pasar murah, dan lain-lain. KUA pun siap menerbitkan 60 buku nikah. [Foto: Respati]

 

PA Pelaihari selain memberikan pelayanan persidangan juga membuka ruang konsultasi hukum. Tidak sedikit masyarakat yang memanfaatkan layanan itu. Wakil Ketua PA Pelaihari Rusdiansyah dengan sabar memberikan informasi, jawaban dan solusi atas persoalan hukum yang mereka hadapi. 

 

[Muh. Irfan Husaeni -Humas]

Berita Terkait:

 

1.         KPTA Banjarmasin Evaluasi Sidang Terpadu

2.         Wakil Bupati Tala Rembug Soal Sidang Terpadu di PA Pelaihari

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice