Pertahankan WBK, PA Tangerang Ikuti Monev Pelaksanaan Zona Integritas oleh Bawas MARI
Rabu, 27 Maret 2024, Pengadilan Agama Tangerang mengikuti secara daring kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan zona integritas yang digelar oleh Badan Pengawasan MARI, di Ruang Rapat Pimpinan PA Tangerang.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Suryadi, selaku pimpinan unit kerja, memaparkan secara singkat penerapan zona integritas oleh Pengadilan Agama Tangerang sejak sebelum dilaksanakannya zona integritas, setelah pembangunan zona integritas, setelah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi pada tahun 2019 dan sampai dengan sekarang.
Kepada Tim Evaluator, Suryadi menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Tangerang tetap konsisten melaksanakan capaian kinerja sebagai unit kerja berpredikat WBK dan tetap berkomitmen untuk bekerja dengan professional dan berintegritas serta senantiasa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan zona integritas oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2023. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan Zona Integritas di unit kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan menentukan apakah unit kerja tersebut masih layak untuk menyandang predikat WBK. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti oleh 77 satuan kerja Mahkamah Agung RI yang telah berpredikat Wilayah Bebas Korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua PA Tangerang selaku Ketua Tim Zona Integritas dan para Koordinator serta Sekretaris Area turut hadir mendampingi Ketua Pengadilan Agama Tangerang.