Persiapkan Peresmian PA Siak Sri Indapura, Pimpinan PA Bengkalis kunjungi Pemkab. Siak
(Gambar : Gedung Pengadilan Agama Siak)
Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Masyarakat Kabupaten Siak Sri Indrapura boleh merasa bahagia sebab berdasarkan Keppres Nomor 15 Tahun 2016 Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura akan segera diresmikan. Kabupaten Siak yang selama ini belum memiliki Pengadilan Agama, merupakan wilayah hukum dari Pengadilan Agama Bengkalis.
Masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Siak selama ini berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis melalui Sidang Keliling yang rutin dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Bengkalis di wilayah Kabupaten Siak. Pada tahun 2009 Pemerintah Daerah Kabupaten Siak telah membangun sebuah gedung yang megah yang diperuntukkan bagi Pengadilan Agama Siak.
Sejak tanggal 07 Oktober 2010 Pengadilan Agama Bengkalis secara resmi telah memanfaatkan gedung yang dibangun oleh Pemda Kab. Siak tersebut untuk dijadikan tempat Balai Sidang Keliling di wilayah Kab. Siak, dan sejak saat itu pula Pengadilan Agama Bengkalis telah menempatkan seorang pegawai dan beberapa tenaga sukarela untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Siak.
Pengadilan Agama Bengkalis yang selama ini mewilayahi Kabupaten Siak di dalam wilayah yurisdiksi nya berkewajiban untuk mengurus status gedung Pengadilan Agama Siak yang masih berstatus pinjam pakai.
Berhubung sudah terbitnya Keppres Nomor 15 Tahun 2016, maka dibutuhkan kejelasan status gedung yang selama ini digunakan untuk operasional Pengadilan Agama Bengkalis di Kabupaten Siak. Untuk itu Ketua PA Bengkalis, Drs. M.Taufik, M.H. dan Sekretaris PA. Bengkalis Darsono, S.Pdi., M.H., melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Siak guna membicarakan masalah hibah tanah dan gedung tersebut dari Pemerintah Kabupaten Siak kepada Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura Cq. Mahkamah Agung RI.
(Gambar : Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis berkoordinasi dengan Pemda Siak )
Bertempat di Aula Kantor Bupati Siak, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis dan Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis disambut hangat oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M.Si. yang diwakili oleh Asisten III (Bapak Jamaluddin) dan Kabag Perlengkapan (Bapak Intan). Dalam sambutannya beliau menyambut baik maksud dari pimpinan PA. Bengkalis tersebut, beliau berharap setelah peresmian Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura nanti masyarakat di Kabuten Siak akan semakin mudah dalam mengakses Pengadilan Agama yang ada di daerah Kabupaten Siak.
Ketua Pengadilan Agama Bengkalis dalam pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Siak yang telah menyambut baik maksud dari pimpinan Pengadilan Agama Bengkalis.
Setelah selesai kunjungan kerja di Pemerintah Daerah Kabupaten Siak tersebut, Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis melanjutkan perjalanan ke Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru untuk melaporkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
(Gambar : Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis)
KPTA Pekanbaru, Drs. H. Alimin Patawari, S.H., M.H., memberikan apresiasi kepada KPA Bengkalis dan Sekretaris PA Bengkalis atas inisiatifnya untuk melakukan pembicaraan masalah hibah tanah dan gedung kantor Pengadilan Agama Siak dengan Pemda Kab. Siak. Beliau berharap Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura akan segera diresmikan sehingga memudahkan masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Siak. (IM)
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***