Persiapan TIM Sidang Keliling PA Masohi Tahap II

Terlihat KPA Masohi Drs. Mursidin, MH., melepas TIM Sidang Keliling Tahap II
Masohi | pa-masohi.go.id
Sidang Keliling Tahap II PA Masohi dilaksanakan di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat. Sidang keliling bertujuan untuk mendekatkan keadilan dengan pencari keadilan. Kecamatan Kairatu – Kota Masohi kurang lebih berjarak 130 KM, sekitar 3 jam apabila ditempuh dengan jalur darat menggunakan mobil. Sidang Keliling di kecamatan Kairatu akan dilakukan mulai tanggal 23 s/d 26 April 2013.
Berdasarkan Surat Tugas dengan Nomor : W24-A2/294/Kp.01.1/IV/2013, TIM Sidang Kelling adalah Waka PA Masohi Drs. Rahmat sebagai Ketua TIM, Zaenal Ridwan Puarada, SHI., (Hakim Anggota I), Syarifa Saimima, SHI., (Hakim Anggota II), Drs.Abd. Aziz Nurlette (Panitera Pengganti), Sarmada Tuasikal, SHI., (Jurusita Pengganti).
Persiapan Sidang Keliling Tahap II ini sama dengan persiapan Sidang Keliling Tahap I yang telah dilakukan PA Masohi di kecamatan Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur yang lalu. Pemanfaatan aplikasi Siadpa menjadi kunci kelancaran., sebelum berangkat TIM Sidkel menginstall secara stand alone (mandiri) aplikasi siadpa pada masing-masing laptop.
Sidang keliling membutuhkan kerja ekstra, selain jarak tempuh yang jauh TIM Sidang Keliling juga dituntut untuk bekerja cepat dalam mempersiapkan segala bentuk administrasi yang benar, sehingga proses gelar perkara dapat dilakukan dengan baik dan pihak berpekara juga dapat dengan cepat dan mudah dalam memperoleh pelayanan hukum yang prima.
Tim SidKel berfoto bersama sebelum berangkat ke kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat
Jumlah perkara yang akan disidangkan di Kecamatan Kairatu berjumlah 14 perkara, terdiri dari 3 (tiga) perkara Cerai Talak dan 11 (sebelas) perkara Cerai Gugat. Semoga Sidang Keliling Tahap II PA Masohi berjalan dengan lancar, amin… (Yeni Lestari/TIM IT)