logo web

Dipublikasikan oleh ITPASIM pada on .

Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Simalungun Anawiyah, S.Ag melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan keuangan untuk laporan akhir Tahun 2021 kepada bendahara Muhammad Iqbal Afandi, Kamis (25/11/2021) kemarin di ruang bendahara.

Bendahara PA Simalungun menyampaikan ada batas waktu yang telah ditentukan oleh Kementerian Keuangan mengenai pengajuan Gaji Januari 2022, GU (Ganti Uang) Nihil. “KPPN Pematangsiantar telah memberikan batas waktu untuk pengajuan belanja, seperti Gaji Januari 2022, dan saat ini kita sedang menunggu terbitnya ADK revisi untuk pagu minus anggaran belanja gaji dan tunjangan, karena dari bulan Oktober s/d Desember belanja gaji dan tunjangan PA Simalungun sudah minus” ujar Muhammad Iqbal Afandi.

Dalam monev tersebut, Sekretaris PA Simalungun menginstruksikan agar mempedomani Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-09/PB/2021 untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran pada akhir tahun anggaran 2021. “Saya harap selain mempedomani peraturan Dirjen Perbendaharaan, kita juga harus berpedoman pada surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 2359/SEK/KU.01/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang langkah-langkah pelaksanaan akhir tahun anggaran 2021, dan tentunya juga harus berkoordinasi dengan tim pengelola keuangan PA Simalungun dan tingkat banding sebagai koordinator wilayah Sumatera Utara,“ tutup Anawiyah, S.Ag.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice