Persiapan Menghadapi Tahun Anggaran 2022, PA Sungailiat Adakan Rapat Pengelolaan Anggaran
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Dengan telah diterimanya DIPA Petikan Pengadilan Agama Sungailiat Tahun Anggaran 2022 maka pada Selasa, 21 Desember 2021 seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sungailiat mengadakan rapat persiapan pelaksanaan anggaran. Bertempat di ruang sidang utama, rapat dimulai dan dibuka pada pukul 14.10 WIB oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Binti Robi’ah Siregar, S.H.I. sekaligus menyampaikan bahwa agenda rapat tersebut adalah mengenai persiapan dan rencana pelaksanaan DIPA Pengadilan Agama Sungailiat Tahun Anggaran 2022 serta penyusunan usulan rencana kinerja anggaran untuk tahun anggaran 2023 selanjutnya menyerahkan kepada Ketua PA Sungailiat untuk memimpin rapat.
Ketua PA Sungailiat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. dalam sambutannya kembali menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya rapat. Di awali dengan penyampaian Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 3109/SEK/OT.01.1/12/2021 perihal Usulan Rencana Anggaran (Baseline) TA 2023 Beserta Data Dukung. Terkait dengan permintaan surat tersebut bahwa seluruh usulan agar dapat diterima oleh pengadilan tingkat banding paling lama Jum’at tanggal 24 Desember 2021 untuk diteruskan ke Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.
Ada beberapa usulan yang disampaikan oleh Ketua PA Sungailiat, di antaranya terkait pemeliharaan halaman, pengadaan kendaraan roda 4, Pengadaan kendaraan roda 2, pengadaan genset dan rehab pagar rumah dinas. Adapun usulan dari peserta rapat lainnya termasuk pembangunan pos satpam, pengadaan server, alat pengolah data seperti laptop dan printer, meja PTSP, pengadaan jaringan serta peralatan dan mesin lainnya. Semua usulan dari peserta rapat nantinya akan dikompilasi dan dikirimkan ke pengadilan tingkat banding.
Kemudian rapat dilanjutkan ke agenda selanjutnya yakni terkait dengan rencana pelaksanaan anggaran DIPA tahun anggaran 2022. Sebagaimana pada Kamis, 26 Desember 2021 Kuasa Pengguna Anggaran PA Sungailiat Alias, S.H. telah menerima langsung DIPA Petikan untuk tahun anggaran 2022 dari KPPN Pangkalpinang yang terdiri dari:
1. DIPA Petikan Satker 403092 dengan Nomor: SP DIPA-005.01.2.403092/2022 Digital Stamp: 5048-2003-8657-6579 tertanggal 17 November 2021 dengan total pagu sebesar Rp3.780.838.000,00 (Tiga miliar tujuh ratus delapan puluh juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu rupiah);
2. DIPA Petikan Satker 403093 dengan Nomor: SP DIPA-005.04.2.403093/2022 Digital Stamp: 0270-7735-7937-0200 tertanggal 17 November 2021 dengan total pagu sebesar Rp235.810.000,00 (Dua ratus tiga puluh lima juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah).
Untuk rencana pelaksanaan anggaran DIPA dijelaskan oleh Sekretaris PA Sungailiat selaku Kuasa Pengguna Anggaran sesuai dengan kode akun masing-masing belanja. Adapun rincian belanja tahun anggaran 2022 hampir sama dengan yang dikelola pada tahun 2021 ini. Yang berbeda pada tahun 2022 pada DIPA Satker 403092 di antaranya terdapat pagu anggaran untuk tes urine dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap NARKOBA. Kemudian tersedianya anggaran untuk penyemprotan disinfektan, adanya kenaikan jumlah honorarium untuk PPNPN serta tersedianya pagu anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana disabilitas pengadilan.
Adapun untuk DIPA Satker 403093 TA 2022 yang berbeda dengan pagu yang dikelola tahun 2021 ini yakni terdapat anggaran yang dikelola yang berasal dari PNBP yang dipergunakan untuk koordinasi/konsultasi ke tingkat banding. Di samping itu tersedianya anggaran untuk pelaksanaan sidang terpadu. Di samping itu anggaran untuk honor pejabat pengadaan terkait pengadaan layanan Posbakum ditiadakan pada tahun 2022.
Teknis pelaksanaan anggaran untuk beberapa kegiatan seperti pelaksanaan sidang di luar gedung dan sidang terpadu masih harus dikordinasikan lagi denga instansi terkait seperti Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terkait. Adapun teknis pertanggungjawaban pembayaran biaya perkara prodeo masih menunggu petunjuk dari Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI.
Menjelang pukul 16.00 WIB rapat pelaksanaan dan penyusunan anggaran ditutup. Semoga pengelolaan anggaran TA 2022 nantinya bisa lebih maksimal dengan pertanggungjawaban bisa lebih transparan dan akuntabel. Harapannya semoga pengelolaan anggaran untuk tahun 2022 lebih lancar dan tidak terdapat kendala dalam hal apapun. (Bi’ah)