Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Pembinaan dan Pengawasan merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan oleh satuan kerja tingkat pusat maupun tingkat daerah guna mengetahui sejauh mana kinerja yang telah dilaksanakan berjalan sesuai dengan yang direncanakan. Pengadilan Agama Kabanjahe selaku pengadilan tingkat pertama harus mempersiapkan seluruh eviden atas kinerja yang telah dilaksanakan apabila sewaktu-waktu Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Medan akan melaksanakan agenda Pembinaan dan Pengawasan. Maka pada hari ini (Kamis, 10 Maret 2022) seluruh Aparatur Pengadilan Agama Kabanjahe melaksanakan Rapat Persiapan Pembinaan dan Pengawasan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pengadilan Agama Kabanjahe pada pukul 09.00 WIB.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Bapak Iqbal Kadafi, S. H., M. H. selaku pemimpin pada rapat tersebut menyampaikan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabanjahe mempersiapkan semua eviden atas kinerjanya dan menekankan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Kabanjahe selalu menjaga Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan ruangan masing-masing, khususnya juga kebersihan toilet serta taman Pengadilan Agama Kabanjahe. "agar menjadi perhatian bagi kita semua untuk menjaga K3 (Kebersihan, Keindahan dan Kenyamanan) ruangan masing-masing, khususnya toilet kita harus tetap bersih serta taman harus tetap asri dengan mengisi pot-pot bunga yang kosong" katanya.
Beliau juga menyampaikan kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Kabanjahe agar tetap membudayakan 5 S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun) dan 5 RIN (Ringkas, Rapi, Resik, Rajin, Rawat, Indah dan Nyaman) dalam memberikan pelayanan dan melaksanakan pekerjaan. "Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan pekerjaan harus tetap membudayakan 5 S dan 5 RIN" tambahnya.
Dalam Rapat tersebut juga disampaikan sosialisasi Hasil Pembinaan Pembangunan ZI yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe. Pada pukul 09.30 WIB rapat berakhir. (NRL)