Persiapan Evaluasi Sakip Sewilayah PTA Bengkulu
Bengkulu | PTA Bengkulu
Dalam rangka persiapan evaluasi SAKIP Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, selasa, 21 Juni 2016, tim SAKIP PTA Bengkulu mengadakan briefing untuk mempersiapkan finalisasi evaluasi SAKIP sewilayah PTA Bengkulu yang rencananya akan dilaksanakan pada hari kamis, 23 Juli 2016.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Hj. Djazimah Muqoddas, S.H., M.Hum, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H. pukul 08.30 WIB. KPTA Bengkulu menyampaikan bahwa SAKIP sewilayah PTA Bengkulu harus menyajikan laporan kinerja pelayanan dengan baik. Dan ditambahkan juga oleh Waka PTA Bengkulu bahwa evaluasi SAKIP merupakan salah satu fungsi dari manajemen yaitu kontroling.
Plt. Sekretaris PTA Bengkulu, Mirawati Saktiana,S.H., M.H. selaku Ketua Tim Evaluasi SAKIP memimpin jalannya rapat yang berlangsung kurang lebih tiga setengah jam. Beliau memaparkan mengenai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 12 tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, khususnya pasal 5 yang isinya adalah bahwa setiap pimpinan instansi pemerintah melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP di lingkungannya setiap tahun. Yang hasil evaluasi tersebut digunakan untuk memperbaiki manajemen kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja khususnya kinerja pelayanan publik di instansinya secara berkelanjutan.
Dimana pelaksanaan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat tersebut dilakukan oleh aparat pengawasan internal masing-masing.