logo web

Dipublikasikan oleh PA Jambi pada on .

panitera gugatan mandiri

Jambi | www.pa-jambi.go.id

Salah satu kesulitan bagi para pencari keadilan di Pengadilan adalah kekurang-mampuan membuat surat gugatan. Membuat surat gugatan selain diperlukan kemampuan mengetik juga memerlukan kemampuan untuk menyampaikan beragam hal terkait dengan duduk perkara yang akan diajukan.

Sebelumnya petugas layanan PA Jambi turut memandu secara manual membantu masyarakat yang tidak begitu menguasai pembuatan surat gugatan. Kini lewat Anjungan Gugatan Mandiri yang berada Ruang PTSP maka masyarakat semakin dipermudah dalam proses pembuatan surat gugatan.

"Anjungan Gugatan Mandiri ini akan mempermudah proses pembuatan surat gugatan ataupun permohonan, masyarakat cukup mengisi formulir-formulir yang ditampilkan hingga terbit sebuah surat gugatan yang sudah memenuhi hukum acara" Ujar Panitera PA Jambi, Drs. Fakhrurazi, M.H. di Ruang PTSP PA Jambi, Kamis (10/02/2022).

Lebih lanjut menurut pria alumnus pascasarjana Univ. Andalas ini, penerapan Anjungan Gugatan Mandiri juga diharapkan dapat mendukung PA Jambi dalam mewujudkan azas peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

"Kita ingin agar masyarakat mampu dan terbantu dalam membuat surat gugatan sendiri, hingga tak perlu banyak lagi biaya yang dikeluarkan", Katanya.

 

Gugatan Mandiri merupakan aplikasi besutan ditjen Badilag yang telah diimplementasikan dengan sebuah Anjungan tersendiri di PA Jambi. Sejak Januari hingga awal Februari tercatat sudah ada 88 warga yang menggunakan Aplikasi Gugatan Mandiri di PA Jambi. (Jurdilaga PA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice