Permudah dan Percepat Akses Keadilan: Bantuan Sidang Teleconference PA Muara Bungo Berjalan Lancar
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 12 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Bangkinang kembali menunjukkan dukungannya terhadap terwujudnya pelayanan peradilan yang modern dan efisien dengan memfasilitasi sidang teleconference untuk perkara dari Pengadilan Agama Muara Bungo.
Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Usman bin Affan PA Bangkinang, dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti pada perkara Cerai Talak Nomor 361/Pdt.G/2025/PA.Mab. Pemohon beserta saksi hadir langsung di Bangkinang, sementara jalannya sidang dipimpin oleh majelis hakim PA Muara Bungo melalui sarana daring.
Pelaksanaan sidang berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Kehadiran pemohon dan saksi di Bangkinang tetap dapat diverifikasi secara resmi, sementara komunikasi dua arah dengan majelis hakim PA Muara Bungo berlangsung efektif.
Bantuan sidang teleconference ini menjadi bukti nyata komitmen peradilan agama dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat. Selain itu, sinergi antar pengadilan juga sejalan dengan semangat modernisasi layanan berbasis teknologi di lingkungan Mahkamah Agung.
Dengan terselenggaranya sidang ini, diharapkan penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat terus terjaga demi tercapainya pelayanan peradilan yang berkualitas dan berintegritas. (ES/TimITPaBkn)