logo web

Dipublikasikan oleh PA Praya pada on .

Perluas Jangkauan, PA Praya Adakan Sidang Keliling Selama 2 Hari

Praya | pa-praya.go.id

PA Praya kembali menggelar sidang isbat nikah dengan pembebasan biaya perkara (prodeo). Bertempat di Aula Kantor Desa Persiapan Pajangan, Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah, total sebanyak 108 pasangan suami-istri yang diisbatkan dalam kegiatan ini.

Berbeda dengan pelaksanaan sidang isbat nikah keliling sebelumnya, kali ini sidang isbat nikah keliling dilaksanakan selama 2 hari, dimulai pada Rabu (8/6). Hal ini dimaksudkan agar manfaat sidang isbat nikah keliling kali ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya pada masyarakat.

Pelaksanaan sidang isbat nikah keliling hari pertama mengesahkan sebanyak 54 pasang suami-istri. Lebih lanjut, susunan anggota majelis dimpimpin oleh Syafruddin, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Majelis didampingi Mujitahid, S.H., M.H dan Rusydiana Kurniawati Linangkung, S.H.I. sebagai Hakim Anggota.

Sementara pada pelaksanaan di hari kedua, juga terdapat 54 pasang suami-istri yang di-isbatkan. Berbeda dengan hari pertama, susunan anggota majelis yang bertugas pada hari kedua dimpimpin oleh Dra. Noor Aini sebagai Ketua Majelis dilengkapi oleh Ema Fatma Nuris,S.H.I dan Basarudin, S.H.I.,M.Pd., M.H. sebagai Hakim Anggota.

                   sidkel 2 sidkel 6

Suasana Sidang Isbat Nikah Keliling di Desa Persiapan Pajangan

Kegiatan sidang keliling dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iah dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran.

Pada dasarnya setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi termasuk hak membentuk keluarga dan keturunan melalui perkawinan yang sah. Namun demikian, sebagian anggota masyarakat terutama kelompok miskin menghadapi hambatan biaya, jarak dan waktu dalam menyelesaikan proses pencatatan perkawinan dan pencatatan kelahiran.

Oleh karena itu, pelaksanaan sidang keliling ini merupakan kebijakan Mahkamah Agung untuk menjawab permasalahan tersebut melalui pemberian layanan hukum yang prima dan menyeluruh, disertai dengan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya terjangkau.

sidkel1

Dukungan Penuh Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Keliling oleh Aparatur Setempat

Ketua PA Praya, Syafruddin, S.Ag., M.Si. menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Kepala Desa Persiapan Pajangan beserta jajarannya. “Dengan adanya dukungan dan fasilitas dari aparatur desa, kegiatan sidang isbat nikah keliling ini bisa berjalan lancar sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat kepada para pihak yang berperkara” ujar Syafruddin. (Tim IT PA Praya)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice