Perkuat Perspektif Keadilan, Tenaga Teknis PA Bangkinang Ikuti Bimtek Kaum Rentan Dalam Perkara Jinayat
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 29 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 29 Agustus 2025 sesuai surat pemanggilan Nomor 2109/DJA/DL1.10/VIII/2025. Peserta dari PA Bangkinang mengikuti kegiatan secara daring dari Ruang Media Center lantai II.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua PA Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., Wakil Ketua, Padmilah, S.H.I., M.H., Para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta Jurusita.
Bimtek ini menghadirkan narasumber dari lingkungan peradilan agama dan akademisi, dengan fokus utama pada pedoman mengadili perkara kaum rentan berhadapan dengan hukum, khususnya dalam perkara jinayat. Peserta juga mengikuti pembelajaran mandiri, pretest, quiz, hingga posttest yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan melalui platform e-learning Badilag dan aplikasi SIPINTAR.
Ketua PA Bangkinang menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat perspektif keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok rentan. “Melalui bimtek ini, tenaga teknis diharapkan lebih peka dan profesional dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan sehingga asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan dapat benar-benar dirasakan,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur PA Bangkinang semakin siap dalam memberikan pelayanan peradilan yang berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak kaum rentan. (ES/TimITPaBkn)