logo web

Dipublikasikan oleh PA Wates pada on .

Perkuat Integritas Para Pegawai, PA Wates Adakan Sosialisasi Anti Gratifikasi

Wates, Kamis 24 Juli 2025, Pengadilan Agama Wates mengadakan Sosialisasi Anti Gratifikasi secara langsung di ruang Media Center. Pada Sosialisasi ini diikuti oleh Ketua PA Wates, Taufik, S.H.I., M.A., didampingi Wakil Ketua PA Wates Adhayani Saleng Pagesongan, S.Ag., M.H., serta Hakim, Panmud Hukum, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan, Panitera Pengganti, Jurusita, Kasub. Bag.

Pada pemaparan materinya, Hakim PA Wates, Muhamad Faudzan, S.Sy., M.H. yang sekaligus menjadi narasumber pada acara sosialisasi ini memaparkan SK Kabawas No. 29/BP/SK.PW1/V/2025 tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. “SK Kabawas ini sangat lengkap dalam menjelaskan Gratifikasi, terutama tentang Gratifikasi yang wajib dilaporkan dan Gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan” tambah beliau.

Kegiatan yang diselenggarakan ini bertujuan untuk mendengungkan slogan anti gratifikasi agar aparatur PA Wates dari tingkatan paling atas sampai paling bawah mempunyai komitmen tinggi untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun. Hal ini sejalan dengan apa yang sedang dilakukan oleh PA Wates yakni membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice