Perkara PA Tebing Tinggi Kembali Berhasil Damai
Tebing Tinggi. Senin, 20 September 2021. Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan Persidangan seperti biasa. Pengadilan Agama Tebing Tinggi menyidangkan Perkara Nomor 381/Pdt.G/2021/PA.Ttd dengan perkara Cerai Gugat pada hari senin pukul 09.00 Wib yang merupakan persidangan kedua dari perkara tersebut. Dalam persidangan sebelumnya hanya Penggugat yang hadir. Dan pada persidangan kedua ini Penggugat dan Tergugat hadir. Maka akan dilaksanakan Mediasi akan tetapi Penggugat dan Tergugat berhasil didamaikan diruang sidang tanpa harus melaksanakan Mediasi. Hasilnya Penggugat mencabut perkara tersebut.