Tebing Tinggi. Senin, 04 Oktober 2021. Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan Persidangan seperti biasa. Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan mediasi Perkara Nomor 395/Pdt.G/2021/PA.Ttd dengan perkara Cerai Gugat pada hari senin pukul 09.00 Wib yang merupakan persidangan ketiga dari perkara tersebut. Dalam persidangan sebelumnya hanya Penggugat yang hadir. Dan pada persidangan ini Penggugat dan Tergugat hadir. Maka akan dilaksanakan Mediasi. Mediator kali ini oleh Bapak Bayu Baskoro S.Sy. Mediasi berjalan dengan baik dan lancar. Akhrinya berkat mediasi tersebut Penggugat dan Tergugat berdamai kembali. Dan Penggugat mencabut perkara tersebut.