logo web

Dipublikasikan oleh ra pada on .

Tebing Tinggi. Senin, 04 Oktober 2021. Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan Persidangan seperti biasa. Pengadilan Agama Tebing Tinggi melaksanakan mediasi Perkara Nomor 395/Pdt.G/2021/PA.Ttd dengan perkara Cerai Gugat pada hari senin pukul 09.00 Wib yang merupakan persidangan ketiga dari perkara tersebut. Dalam persidangan sebelumnya hanya Penggugat yang hadir. Dan pada persidangan ini Penggugat dan Tergugat hadir. Maka akan dilaksanakan Mediasi. Mediator kali ini oleh Bapak Bayu Baskoro S.Sy. Mediasi berjalan dengan baik dan lancar. Akhrinya berkat mediasi tersebut Penggugat dan Tergugat berdamai kembali. Dan Penggugat mencabut perkara tersebut.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice