logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Perkara PA Bukittinggi Naik 11,61 % (Review Di Awal Tahun 2014)

Rapat Tingkat Pimpinan Mereview Kinerja Tahun 2013 (Senin, 07 Januari 2014)

Bukittinggi | www.pa-bukittinggi.go.id

Sesuai dengan perkiraan, perkara yang ditangani Pengadilan Agama Bukittinggi Kelas IB pada tahun 2013 naik  sebesar 11, 61 %. Hal ini disampaikan Drs. Syahrial Anas, SH saat melakukan review tingkat pimpinan tentang kinerja tahun anggaran 2013 di ruangan kerjanya. Didampingi oleh Hj. Helmi Yunettri, SH.MH (Wakil), Riswan, SH (Panitera Sekretaris), Drs. Asri Mukhtasar serta Rismal Riandi, SH masing-masing sebagai Wakil Panitera dan Wakil Sekretaris.

Selama tahun 2013 perkara yang diterima adalah 846 perkara, terdiri dari 620 perkara gugatan dan 226 perkara permohonan. Jika dibandingkan dengan tahun 2012, perkara diterima adalah 758 perkara yang meliputi 638 perkara gugatan dan 120 perkara permohonan. Dari sini terlihat kenaikan jumlah perkara sebanyak 88 perkara atau naik sebesar 11,  61 %.

Berdasarkan kewenangan relative, wilayah yurisdiksi PA Bukittinggi meliputi 3 Kecamatan di Kota Bukittinggi yaitu : Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan dan Kecamatan Guguk Panjang. Sedangkan daerah kabupaten meliputi  8 Kecamatan yaitu : Kecamatan Palupuh, Kecamatan Tilatang Kamang, Kecamatan Kamang Magek, Kecamatan Baso, Kecamatan Ampek Angkek, Kecamatan Candung, Kecamatan Banuhampu dan Kecamatan Sungai Puar.

Dengan yurisdiksi yang luas ini, memungkinkan di tahun mendatang, jumlah perkara yang akan ditangani di PA Bukittinggi akan semakin bertambah lagi jumlahnya.

Setelah dilakukan evaluasi, kenaikan jumlah perkara pada tahun 2013 salah satunya dipicu oleh banyaknya perkara yang diterima pada pelaksanaan sidang keliling yang pada tahun 2013. Perkara yang masuk dari sidang keliling tahun 2013 ini sebanyak 117 perkara dari keseluruhan perkara volunter yang diterima yaitu 226 perkara.

Jika dibandingkan dengan tahun 2012, perkara volunter yang ditangani adalah sebanyak 120 perkara tanpa adanya sidang keliling. Jadi, pada tahun 2013 ada penambahan perkara volunter sebanyak 117 atau naik 88,33 %. Dari besarnya jumlah perkara masuk pada pelaksanaan sidang keliling ini menunjukkan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap sidang keliling. Masyarakat sangat terbantu karena memperoleh kemudahan untuk berperkara di pengadilan.

Selanjutnya, KPA Bukittinggi menekankan tentang pelaksanaan perkara prodeo. Di tahun 2013, perkara prodeo yang ditangani sebanyak 178 perkara. Dari 178 perkara tersebut, hanya 20 perkara saja yang bisa ditangani bisa dibiayai dengan dengan DIPA/ biaya Negara karena keterbatasan anggaran. Selebihnya ditangani dengan prodeo murni. Untuk tahun 2014 ini, PA bukittinggi bertekad akan terus meningkatkan dan lebih memaksimalkan lagi anggaran perkara prodeo ini, sehingga program pelayanan terhadap masyarakat di PA Bukittinggi semakin baik lagi dan lebih meningkat di tahun yang akan datang.

Ke depan, yang penting diperhatikan ke depan adalah PA Bukittinggi merupakan salah satu pengadilan yang menjadi sorotan dan jadi salah satu kiblat oleh Pengadilan Agama Se-Sumbar. Oleh karena itu, kita harus bertekad, supaya tahun 2014 ini PA Bukittinggi lebih baik lagi dari tahun tahun sebelumnya dalam segala aspek dan bidang.

Hal ini bisa diwujudkan dengan memanfaatkan segala potensi yang ada serta dengan membangun dan memupuk semangat kebersamaan dan meningkatkan fungsi pengawasan secara menyeluruh. Motto “ Sa Ayun Sa Langkah ” adalah sebuah motto yang bisa dijadikan semangat pendorong menuju perubahan yang lebih baik lagi. Insyaallah di masa datang PA Bukittinggi akan meraih banyak lagi prestasi dan bisa meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” ucap KPA Bukittinggi.

Persentase Perkara Tahun 2004 s/d 2013

“Saya sangat puas, dengan capaian pelaksanaan program tahun 2013. Walau perkara yang masuk di PA Bukittinggi pada tahun 2013 bertambah 11,61 %, namun kita bisa menekan sisa perkara menjadi 12, 53 % dari tahun yang lalu sebesar 16.27 %. Hal ini menunjukkan, pelaksanaan kinerja pada tahun 2013 sudah semakin membaik dari tahun sebelumnya,” pangkasnya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice